sukabumiNews.net,
JAKARTA – Pelaksanaan tes PPPK guru 2021 pada 13 sampai 17 September masih
menorehkan duka di kalangan honorer. Mereka tidak puas lantaran banyak yang
gagal memenuhi passing grade atau nilai ambang batas.
Para pengurus forum
guru honorer pun ramai-ramai meminta kebijakan khusus agar bisa diluluskan
menjadi ASN PPPK.
Sejumlah fakta mengenai penyebab peserta tes PPPK guru 2021 tahap I gagal
memenuhi passing grade sesuai pengakuan peserta guru honorer.
Berikut
fakta-faktanya, seperti dicatat JPNN:
1. Materi try out
berbeda dengan ujian
Ketua Forum Honorer
K2 DKI Jakarta Nur Baitih mengungkapkan 80 persen materi try out yang
difasilitasi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi
(Kemendikbudristek) tidak keluar saat tes PPPK guru.
Senada itu Ketua
GTKHNK 35+ Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho mengatakan butir soal mengandung kriteria
HOTS (higher order thinking skill).
Butir soalnya dinilai
kekinian dan berbeda jauh dengan apa yang diberikan pemerintah dalam program
guru belajar menghadapi tes PPPK.
2. Uraian materi soal
kepanjangan, waktu pengerjaan sedikit
Ketua GTKHNK 35+ Jawa
Barat Sigid Purwo Nugroho mengatakan uraian soalnya panjang sehingga butuh
waktu berpikir lama.
Sebab, butuh
penalaran tinggi untuk memahami dan menjawab soal yang diberikan. Akibatnya,
banyak peserta guru honorer kehilangan waktu sehingga tidak bisa menyelesaikan
jawabannya.
3. Peserta tes banyak
yang bingung dengan sistem CAT UNBK
Dewan Pembina
Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih menyebutkan banyak
guru honorer terutama usia di atas 40 tahun gugup mengoperasikan komputer.
Hal tersebut
mengganggu psikis guru honorer sehingga konsentrasinya menjadi buyar.
Kondisinya berbeda ketika seleksi PPPK 2019 yang hanya menggunakan lembar
jawaban komputer (LJK).
Sementara dalam tes
PPPK guru 2021 ini memakai sistem ujian nasional berbasis komputer (UNBK)
Kemendikbudristek yang masih asing bagi guru honorer terutama yang tidak akrab
dengan perangkat teknologi.
4. Salah persepsi
tentang kebijakan afirmasi PPPK
Ketua Wilayah GTKHNK
35+ Sumatera Yusak menyebutkan afirmasi PPPK guru seharusnya jangan hanya pada
kompetensi teknis tetapi menyeluruh.
Sebab, ada juga guru
honorer yang nilai kompetensi teknis dan wawancara melampaui passing grade PPPK
guru 2021, tetapi untuk kompetensi manajerial dan sosiokultural malah tidak
terpenuhi. Alhasil guru honorer dinyatakan tidak lulus.
Menurut Yusak
pemerintah kalau mau menyelesaikan masalah darurat guru ASN seharusnya
memberikan afirmasi untuk kompetensi teknis, manajerial, sosiokultural, dan
wawancara.
5. Passing grade
ketinggian