5 Fakta Penyebab Peserta Tes PPPK Guru 2021 Tahap I Tumbang versi Honorer

Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih dan sejumlah guru honorer membeberkan permasalahan terkait butir soal tes PPPK Guru 2021 Tahap I yang telah diujikan, passing grade hingga kebijakan afirmasi PPPK. (Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN) 

sukabumiNews.net, JAKARTA – Pelaksanaan tes PPPK guru 2021 pada 13 sampai 17 September masih menorehkan duka di kalangan honorer. Mereka tidak puas lantaran banyak yang gagal memenuhi passing grade atau nilai ambang batas.

Para pengurus forum guru honorer pun ramai-ramai meminta kebijakan khusus agar bisa diluluskan menjadi ASN PPPK.

Sejumlah fakta mengenai penyebab peserta tes PPPK guru 2021 tahap I gagal memenuhi passing grade sesuai pengakuan peserta guru honorer.

Berikut fakta-faktanya, seperti dicatat JPNN:

1. Materi try out berbeda dengan ujian

Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih mengungkapkan 80 persen materi try out yang difasilitasi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak keluar saat tes PPPK guru.

Senada itu Ketua GTKHNK 35+ Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho mengatakan butir soal mengandung kriteria HOTS (higher order thinking skill).

Butir soalnya dinilai kekinian dan berbeda jauh dengan apa yang diberikan pemerintah dalam program guru belajar menghadapi tes PPPK.

2. Uraian materi soal kepanjangan, waktu pengerjaan sedikit

Ketua GTKHNK 35+ Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho mengatakan uraian soalnya panjang sehingga butuh waktu berpikir lama.

Sebab, butuh penalaran tinggi untuk memahami dan menjawab soal yang diberikan. Akibatnya, banyak peserta guru honorer kehilangan waktu sehingga tidak bisa menyelesaikan jawabannya.

3. Peserta tes banyak yang bingung dengan sistem CAT UNBK

Dewan Pembina Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih menyebutkan banyak guru honorer terutama usia di atas 40 tahun gugup mengoperasikan komputer.

Hal tersebut mengganggu psikis guru honorer sehingga konsentrasinya menjadi buyar. Kondisinya berbeda ketika seleksi PPPK 2019 yang hanya menggunakan lembar jawaban komputer (LJK).

Sementara dalam tes PPPK guru 2021 ini memakai sistem ujian nasional berbasis komputer (UNBK) Kemendikbudristek yang masih asing bagi guru honorer terutama yang tidak akrab dengan perangkat teknologi.

4. Salah persepsi tentang kebijakan afirmasi PPPK

Ketua Wilayah GTKHNK 35+ Sumatera Yusak menyebutkan afirmasi PPPK guru seharusnya jangan hanya pada kompetensi teknis tetapi menyeluruh.

Sebab, ada juga guru honorer yang nilai kompetensi teknis dan wawancara melampaui passing grade PPPK guru 2021, tetapi untuk kompetensi manajerial dan sosiokultural malah tidak terpenuhi. Alhasil guru honorer dinyatakan tidak lulus.

Menurut Yusak pemerintah kalau mau menyelesaikan masalah darurat guru ASN seharusnya memberikan afirmasi untuk kompetensi teknis, manajerial, sosiokultural, dan wawancara.

5. Passing grade ketinggian

Seluruh guru honorer K2 maupun nonkategori kompak menyatakan passing grade PPPK guru 2021 terlalu tinggi. Karena tinggi itu pula banyak yang tumbang. Kalaupun ditambahkan afirnasi masih banyak juga yang tidak memenuhi passing grade.

Red*
Sumber: PNN
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال