Warga Kisaran Resah, Minta Polisi Tutup Praktik Judi Berkedok Game Zone

Salah satu lokasi yang diduga tempat praktik judi game zone di seputaran Kota Kisaran

sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Warga di wilayah Kabupaten Asahan, khusnya di pusat kota seputaran Kisaran merasa resah dengan aktivitas perjudian berkedok game zone ketangkasan tembak ikan. Mereka meminta agar Polsi segera turun tangan dan menutup paksa lokasi tersebut.

Menurut salah seorang warga Kisaran, Ade Freddiansyah, warga sudah beberapa kali menyampaikan keresahannya kepada Pemerintah setempat dan penegak hukum, namun tidak digubris oleh pengusaha game zone.

Bukan hanya di inti Kota Kisaran saja kata Ade, praktik judi game zone beromset puluhan juta perhari ini  juga beroperasi di beberapa kecamatan lain di Kota Kisaran.

Ade menyebut sejumlah lokasi judi tembak ikan yang beroperasi di Kota Kisaran, seperti di Jalan Panglima Polem dan Jalan Listrik (belakang vihara), Jalan Sisingamangaraja, Jalan Diponegoro, Jalan Imam Bonjol. Namun kata Ade, omset terbesar berlokasi di Jalan Wahidin.

“Banyak bang, tapi lokasi yang paling besar omsetnya itu adalah di Jalan Wahidin. Perharinya bisa ratusan juta,” kata Ade Freddiansyah kepada sukabumiNews di Kisaran, Senin (2/8/2021).

BACA Juga: Sejumlah Ormas Bantah Terima Uang Pengamanan dari Pengusaha Game Zone, Kecuali yang Ini

Ade memandang, prakter perjudian ini bukan hanya merupakan tindak pidana. Akan tetapi menurutnya lokasi perjudian ini juga dikhawtirkan menjadi tempat penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan.

“Sudah banyak warga yang terkena imbasnya gegara judi game zone tembak ikan ini. Ada yang nekat mencuri, memggadaiakn sepeda motornya dan ada juga yang sampai bercerai dengan istrinya, semuanya gara-gara game zone,” ungkapnya.

Dikatakan Ade, warga sudah beberapa kali menyampaikan hal ini kepada pemerintah setempat dan penegak hukum, namun tidak digubris oleh pengusaha game zone.

“Sepertinya pihak penegak hukum dan instansi pemerintahan kurang merespon apa yang dikeluhkan masyarakat. Padahal lokasi judi game zone itu sangat besar potensinya menjadi penyebaran covid-19,” ucap Ade.

Sementara Ketua Front Jihat Islam (FJI) Kabupaten Asahan, Rudi Hartono, SH., saat diminta tanggapa terkait praktik perjudian ini meminta kepada Polisi dan Instansi terkait agara segera menindak tegas pengusaha yang diduga judi game zone tersebut.

“Karena saat ini lokasi judi game zone tersebut menjadi tempat kerumunan massa, maka hendaknya aparat penegak hukum sesegera mungkin menutup aktifitas yang diduga perjudian tembak ikan di Kota Kisaran,” tegas Rudi.

“Lokasi seperti itu sudah tentu tidak mematuhi prokes. Seharusnya Polisi segera bertindak dan menutup lokasi game zone tersebut. Jangan sampai semakin banyak jatuh korban akibat judi tembak ikan bermodus ketangkasan itu,” tegas Rudi.

BACA Juga: Terkesan Dibiarkan, IMM Asahan Pasang Sepanduk Darurat Judi di Depan Kantor Bupati

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال