Salah satu lokasi yang diduga tempat praktik judi game zone di seputaran Kota Kisaran |
sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Warga di wilayah Kabupaten Asahan, khusnya di pusat kota seputaran Kisaran merasa resah dengan aktivitas perjudian berkedok game zone ketangkasan tembak ikan. Mereka meminta agar Polsi segera turun tangan dan menutup paksa lokasi tersebut.
Menurut salah seorang
warga Kisaran, Ade Freddiansyah, warga sudah beberapa kali menyampaikan keresahannya
kepada Pemerintah setempat dan penegak hukum, namun tidak digubris oleh
pengusaha game zone.
Bukan hanya di inti
Kota Kisaran saja kata Ade, praktik judi game zone beromset puluhan juta
perhari ini juga beroperasi di beberapa kecamatan
lain di Kota Kisaran.
Ade menyebut sejumlah
lokasi judi tembak ikan yang beroperasi di Kota Kisaran, seperti di Jalan
Panglima Polem dan Jalan Listrik (belakang vihara), Jalan Sisingamangaraja,
Jalan Diponegoro, Jalan Imam Bonjol. Namun kata Ade, omset terbesar berlokasi di Jalan Wahidin.
“Banyak bang, tapi
lokasi yang paling besar omsetnya itu adalah di Jalan Wahidin. Perharinya bisa
ratusan juta,” kata Ade Freddiansyah kepada sukabumiNews di Kisaran, Senin
(2/8/2021).
BACA Juga: Sejumlah Ormas Bantah Terima Uang Pengamanan dari Pengusaha Game Zone, Kecuali yang Ini
Ade memandang, prakter
perjudian ini bukan hanya merupakan tindak pidana. Akan tetapi menurutnya lokasi
perjudian ini juga dikhawtirkan menjadi tempat penyebaran covid-19 di Kabupaten
Asahan.
“Sudah banyak warga
yang terkena imbasnya gegara judi game zone tembak ikan ini. Ada yang nekat
mencuri, memggadaiakn sepeda motornya dan ada juga yang sampai bercerai dengan
istrinya, semuanya gara-gara game zone,” ungkapnya.
Dikatakan Ade, warga
sudah beberapa kali menyampaikan hal ini kepada pemerintah setempat dan penegak
hukum, namun tidak digubris oleh pengusaha game zone.
“Sepertinya pihak
penegak hukum dan instansi pemerintahan kurang merespon apa yang dikeluhkan
masyarakat. Padahal lokasi judi game zone itu sangat besar potensinya menjadi
penyebaran covid-19,” ucap Ade.
Sementara Ketua Front
Jihat Islam (FJI) Kabupaten Asahan, Rudi Hartono, SH., saat diminta tanggapa
terkait praktik perjudian ini meminta kepada Polisi dan Instansi terkait agara segera
menindak tegas pengusaha yang diduga judi game zone tersebut.
“Karena saat ini
lokasi judi game zone tersebut menjadi tempat kerumunan massa, maka hendaknya
aparat penegak hukum sesegera mungkin menutup aktifitas yang diduga perjudian
tembak ikan di Kota Kisaran,” tegas Rudi.