Ilustrasi: Rakor DPC PBB Sukabumi (Istimewa/sukabumiNews) |
sukabumiNews.net – DPC PBB Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor Perkuat Soliditas Pengurus Pasca Pergantian Ketua, merupakan BERITA top 5 sukabumiNews yang menempati urutan pertama (ke-1) pekan ini.
Di posisi ke-2 ditempati berita yang berjudul “TNI AL Tangkap Kapal Tanker Buronan Pemerintah Kamboja di Kepulauan Riau”, disusul berita tentang Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mulai Terungkap.
Di posisi ke-4 dan ke-5 masing masing ditempati berita yang berjudul “Muhammad Kece Belum Ditangkap, Polisi Fokus Kejar Warganet yang Bagikan Videonya, Kenapa?” Dan berita “Polri: 20 Video Terkait M Kece Sudah di-Takedown”.
1. DPC PBB Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor Perkuat Soliditas Pengurus Pasca Pergantian Ketua
CISAAT – Dalam rangka mensolidkan kepengurusan pasca pergantian Ketua, DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Sukabumi mengelar rapat koordinasi (rakor) dan silaturahmi bersama pengurus DPC PBB Kabupaten Sukabumi periode 2019-2024.
Kegiatan Rakor yang
digelar secara terbatas ini dipimpin langsung oleh Ketua DPC PBB Sukabumi yang
baru, Jaka Susila di Auditorium Yapim Jaya Cisaat, Selasa (24/8/2021).
Selengkapnya, baca di sini!
2.
TNI AL Tangkap Kapal Tanker Buronan Pemerintah Kamboja di Kepulauan Riau
JAKARTA – Kapal
Perang Indonesia (KRI) John Lie-358 berhasil menangkal kapal tanker MT
Strovolos yang melakukan pelanggaran wilayah teritorial Indonesia di perairan
Anambas, Kepulauan Riau.
Kapal MT Strovolos
berbendera Bahamas itu juga merupakan buronan Pemerintah Kamboja.
Selengkapnya, baca di sini!
3. Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mulai Terungkap
SUBANG – Pihak
kepolisian sudah mulai menemukan titik terang terkait siapa pelaku pembunuhan
ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
"Titik terang
sudah ada, tapi kami belum dapat sampaikan saat ini," ucap Kapolres Subang
Ajun Komisaris Besar (AKBP) Sumarni saat dihubungi, Selasa (24/8/2021).
Selengkapnya, baca di sini!
4.
Muhammad Kece Belum Ditangkap, Polisi Fokus Kejar Warganet yang Bagikan Videonya, Kenapa?
JAKARTA – Masyarakat diminta supaya tidak membagikan ulang
(share) video-video berkaitan dengan konten YouTuber Muhammad Kece yang
kontroversi. Polri mengingatkan jeratan Undang-undang Informasi dan Transaksi
Elektronik (UU ITE).
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar postingan
yang dapat berisiko agar dihindari karena akan berisiko. Ya bisa (dijerat UU
ITE)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad
Ramadhan kepada wartawan, dikutip warta-berita.com, Selasa (24/8).
Selengkapnya, baca di sini!
5. Polri: 20 Video Terkait M Kece Sudah di-Takedown
JAKARTA – Kepolisian
Republik Indonesia (Polri) berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kominfo) untuk menurunkan (takedown) video Muhammad Kece yang
memuat unsur provokatif dan mengadu domba antarumat beragama. Hingga kini sudah
20 video yang telah di-takedown.