Terdampak PPKM, Omzet Wisata Mina Padi Anjlok 100 Persen

Tempat lesehan di lokasi objek wisata Mina Padi. 

sukabumiNews.net, CIREUNGHAS – Semenjak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat diberlakukan Pemerintah pada 3 Juli 2021 lalu, para pelaku usaha di sektor pariwisata merasa cukup kesulitan untuk bergerak.

Sebab kebijakan tersebut tidak hanya membatasi mobilitas masyarakat, namun juga mewajibkan penutupan tempat wisata di berbagai destinasi wisata di Indonesia.

Salah satu pelaku usaha yang terdampak adalah pemilik objek wisata Mina Padi bernama H Ihsam Samsul, yang berlokasi di Kampung Cikurutug Desa Cikurutug Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Objek agro wisata Mina Padi/ Net.   

Daya tarik utama dari tempat wisata Mina Padi ini adalah pemandangan pesawahan yang terbentang luas dengan menu Nasi Liwet sebagai ciri khas untuk memanjakan lidah para pengunjung.

“Objek wisata Mina Padi sekarang sepi dari para pengunjung luar maupun local hingga berdampak pada anjloknya pendapatan," ungkap H Ihsam Samsul kepada sukabumiNews di lokasi wisata Mina Padi, Ahad (22/08/21).

Pemilik objek wisata Mina Padi, H Ihsam Samsul. (Foto: Prim RK) 

Menurutnya, setelah diberlakukannya PPKM darurat oleh pemerintah objek wisata Mina padi yang biasanya rame menjadi sepi pengunjung.

Adapun kali ini, kata dia, pengunjung yang datang hanyalah warga setempat atau tetangga yang sekedar ikut jalan-jalan sore.

“Sebelum diberlakukannya PPKM para pengunjung dari luar Sukabumi pada hari libur, Sabtu dan Minggu bisa mencapai 500 sampai 700 orang. Namun setelah diberlakukan PPKM anjlok hampir 100 persen," terangnya.

Akibat anjloknya pendapatan ini, lanjut  Ihsam, secara otomatis berdampak juga kepada adanya pengurangan karyawan.

"Jujur, kami sebagai pengelola merasa berat untuk menggajih karyawan sampai menggadaikan sawah Rp80 juta, untuk memenuhi kebutuhan operasional, itu pun baru sebagian karyawan yang kami bayar,” ungkapnya.

"Kalau untuk makan mereka sendiri sih gak masalah, tapi mereka kan punya anak istri yang tentunya sangat berharap gajihnya dibayar," katanya.

Untuk itu, Samsul meminta agar Pemerintah memperhatikan sektor wisata yang juga memperkerjakan orang-orang yang membutuhkan, “karena mereka tidak akan bekerja jika memang tidak membutuhkan,” tuturnya.

"Saya berharap kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat Jawa-Bali saat ini adalah kebijakan yang terakhir. Kita berharap nantinya tidak ada lagi," pungkas H Ihsam Samsul.


Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال