Putus Kerjasama, PT Artha Mulia Beton Keluarkan Surat Pemberitahuan


sukabumiNews.net, PURWAKARTA – PT Artha Mulia Beton mengeluarkan surat pemberitahuan kepada para mitra, Customer, dan supplier dengan nomor surat 001/SPS-AMB/VIII/2021.

Hal ini dilakukan guna memberi tahu kepada para mitra kerja tentang salah satu orang yang sudah tidak bekerjasama lagi dalam pemasaran dan penjualan produk PT Artha Mulia Beton.

Dalam surat memberi tahukan bahwa Nama Yusuf Agustian Alie alias Yoes Ali yang bertempat tinggal di Kelurahan Margadadi Kec/kab Indramayu terhitung sejak 15 Desember 2020 sudah tidak bekerjasama lagi dalam hal pemasaran dan penjualan produk PT Artha Mulia Beton.

Saat dikonfirmasi, Direktur PT Artha Mulia Beton, Iing Daryadi membenarkan perihal surat pemberitahuan kepada para Mitra, Customer dan Supplier tersebut.

"Untuk itu, sejak tanggal tersebut segala tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan diluar tanggung jawab PT Artha Mulia Beton," kata dia, dalam keterangannya kepada sukabumiNews di  Purwakarta, Sabtu (14/8/2021).

Dia melanjutkan, dengan hal ini para mitra jika ingin mendapatkan informasi tentang produk PT Artha mulia beton bisa datang langsung ke tempat atau menghubungi nomor resmi.

"Untuk para customer, tetap kami Support kebutuhan produk bidang sipil atau Infrastruktur yang kami produksi. Untuk itu, bisa langsung hubungi nomor call center resmi kami," sambungnya.

Pihaknya tetap konsisten untuk mendukung penuh mitra kerja dan customer yang berada di Kabupaten Indramayu dan sekitarnya.

Pewarta: Cecep Eko
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال