sukabumiNews.net, PURWAKARTA – PT Artha Mulia Beton mengeluarkan surat pemberitahuan kepada para mitra, Customer, dan supplier dengan nomor surat 001/SPS-AMB/VIII/2021.
Hal ini dilakukan
guna memberi tahu kepada para mitra kerja tentang salah satu orang yang sudah
tidak bekerjasama lagi dalam pemasaran dan penjualan produk PT Artha Mulia
Beton.
Dalam surat memberi
tahukan bahwa Nama Yusuf Agustian Alie alias Yoes Ali yang bertempat tinggal di
Kelurahan Margadadi Kec/kab Indramayu terhitung sejak 15 Desember 2020 sudah
tidak bekerjasama lagi dalam hal pemasaran dan penjualan produk PT Artha Mulia
Beton.
Saat dikonfirmasi,
Direktur PT Artha Mulia Beton, Iing Daryadi membenarkan perihal surat
pemberitahuan kepada para Mitra, Customer dan Supplier tersebut.
"Untuk itu,
sejak tanggal tersebut segala tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan
diluar tanggung jawab PT Artha Mulia Beton," kata dia, dalam keterangannya
kepada sukabumiNews di Purwakarta, Sabtu
(14/8/2021).
Dia melanjutkan,
dengan hal ini para mitra jika ingin mendapatkan informasi tentang produk PT
Artha mulia beton bisa datang langsung ke tempat atau menghubungi nomor resmi.
"Untuk para
customer, tetap kami Support kebutuhan produk bidang sipil atau Infrastruktur
yang kami produksi. Untuk itu, bisa langsung hubungi nomor call center resmi
kami," sambungnya.