TKA China (Sumber
Foto: CNN Indonesia)
sukabumiNews.net, JAKARTA
– PKS menyayangkan masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) China Indonesia. Wakil
ketua Fraksi PKS Sukamta mengatakan izin masuk warga negara asing (WNA)
seharusnya ditunda sampai kebijakan PPKM selesai.
“Mestinya ditunda
beberapa waktu sampai PPKM bisa kita lewati, itu akan lebih bijak dan empati
pada rakyat banyak,” kata Sukamta kepada wartawan, dilansir dari Detik.com.
Sukamta mengingatkan
tentang masuknya varian Delta. Jangan sampai masuknya kembali para TKA tersebut
menambah varian lain di RI.
“Di masa PPKM level 4
ini memang ada perkecualian-pengecualian, yang penting harus dipastikan mereka
betul-betul memenuhi syarat. Kasus-kasus pemalsuan identitas yang dilakukan WNA
perlu menjadi pertimbangan petugas. Pastikan yang masuk itu syarat-syaratnya
asli. Kita tidak anti asing masuk NKRI, tetapi kita tidak mau kebobolan lagi,
seperti arus masuknya varian Delta,” jelas Sukamta.
Dia mendesak
pemerintah tidak hanya memikirkan keuntungan di balik masuknya TKA. Menurutnya,
pemerintah juga harus memikirkan keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Kalau sudah masuk
dan menjadi pandemi hebat begini, siapa yang bertanggung jawab? Jangan hanya
asas formalitas yang dipegang. Tapi semangatnya adalah memastikan keamanan dan
keselamatan warga negara Indonesia,” tegas Sukamta.
“Jangan sampai
mengejar keuntungan kecil dari masuknya segelintir TKA tapi memberi ruang bobol
dan terjadi penularan, yang merugikan rakyat dan negara berlipat-lipat,”
lanjutnya.
Anggota DPR Fraksi
PKS lainnya, Mardani Ali Sera, meminta pemerintah konsisten untuk membatasi
mobilitas, termasuk mobilitas TKA. Ia menegaskan, masuknya TKA itu akan merusak
kebijakan PPKM.
“Semua harus konsisten.
PPKM bermakna menghentikan mobilitas. Siapa pun. Kecuali yang urgen dan
darurat. Pergerakan apalagi dari luar negeri sangat berpotensi untuk merusak
hasil PPKM. Jika itu terjadi rakyat yang harus membayar harganya berupa ekonomi
yang tidak jalan karena kasus terus tinggi,” paparnya.
Mardani mengatakan
alasan pemerintah mengizinkan izin tinggal terbatas (TKA) masuk dengan karena
Itas tidak masuk akal. Sebab, menurutnya, warga yang memiliki KTP saja diminta
tinggal di rumah.