Perdana Menteri dan PH Capai Kesepakatan Agenda Kepentingan Rakyat

Dari kiri, Mohamad Sabu, Anwar Ibrahim, Ismail Sabri Yaakob dan Lim Guan Eng sepakat mencari titik temu demi agenda kepentingan rakyat. (Foto: Dok. Kantor Perdana Menteri) 

sukabumiNews.net, KUALA LUMPUR – Perdana Menteri (PM) dan Pakatan Harapan (PH) hari ini mencapai kesepakatan bersama untuk memperkuat fungsi Parlemen Malaysia sebagai lembaga yang bertanggung jawab dan konstruktif, meninjau dan menyeimbangkan pemerintahan eksekutif agar lebih transparan dan memenuhi kebutuhan rakyat.

Menurut PM, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob, kesepakatan tercapai sebagai hasil pertemuannya dengan pimpinan utama PH, yaitu Datuk Seri Anwar Ibrahim yang juga Presiden PKR, Lim Guan Eng (Sekjen DAP) dan Mohamad Sabu (Presiden Amanah).

"Saya dan para pemimpin oposisi juga setuju dan memahami pentingnya independensi peradilan, reformasi kelembagaan dan pemerintahan yang baik untuk memastikan kondisi yang lebih kondusif bagi rakyat dan negara dalam konteks Keluarga Malaysia," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan. oleh Kantor Perdana Menteri pada Rabu (25/8/2021).

Sebelumnya, Perdana Menteri menerima kunjungan delegasi PH di kantornya di Bangunan Perdana Putra, Putrajaya.

Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam itu, Ismail Sabri mengatakan, semuanya sepakat untuk mencari titik temu demi agenda kepentingan rakyat.

“Fokus pada agenda kepentingan rakyat dalam mencari titik temu terbaik untuk mengatasi krisis pandemi COVID-19, melindungi jiwa dan keselamatan dari ancaman wabah serta membebaskan rakyat dari cengkeraman ekonomi akibat kehilangan pekerjaan dan pendapatan, " kata Ismail Sabri.

Menurut dia, inisiatif pertemuan itu untuk menyampaikan saran Yang di-Pertuan Agong, Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Syah yang ingin menenangkan suhu politik negara.

BACA Juga: Pengangkatan Datuk Seri Ismail Menjadi PM Diyakini Dapat Memperkuat BN

Pewarta: Astro AWANI
Editor: Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال