Macam-macam kosmetik (ilustrasi/ Net)
sukabumiNews.net, BANDUNG
– Kosmetika merupakan kebutuhan sekunder manusia yang nilainya bergeser menjadi
kebutuhan primer dalam dinamika pergaulan sosial di tengah masyarakat, karena
dinilai penting dalam membangun interaksi sosial yang saling menghormati.
Ketua Umum
Perhimpunan Terapis Kecantikan Indonesia (PTKI) menjelaskan, Kosmetik pada
dasarnya merupakan beberapa campuran bahan yang diaplikasikan pada anggota
tubuh bagian luar yang bertujuan untuk melindungi, memperbaiki, dan menambah
daya tarik agar terlihat lebih cantik dari sebelumnya.
Menurut Peraturan
Kepala BPOM RI No.HK.00.05.42.1018 lanjut Dede, kosmetik merupakan setiap bahan
atau sediaan yang dimaksudkan digunakan pada bagian luar tubuh manusia
(epidermis, rambut, kuku, bibir, dan oran genital bagian luar) atau gigi dan
mukosa mulut untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, memperbaiki
bau badan, melindungi, dan memelihara tubuh pada kondisi baik.
“Namun masyarakat
kita masih banyak yang belum memahami konsep dasar dari kosmetika itu sendiri
sehingga bisa aman dalam menggunakanya,” jelas Dede yang juga pimpinan
Pusdiklat Prawita GENPPARI, dalam keterangan yang diterima sukabumiNews di
Bandung, Sabtu (14/8/2021).
Dede juga menjelaskan
bahwa bahan kimia tertentu yang terkandung dalam kosmetik memiliki resiko,
sehingga penting bagi masyarakat untuk mengetahui kandungan bahan kimia dalam kosmetik
serta efek sampingnya. Kontak kosmetik dengan kulit dapat menimbulkan efek
positif terhadap kulit serta efek negatif terhadap kulit berupa efek samping
kosmetik terhadap kulit.
“Oleh karena itu
Pusdiklat Prawita GENPPARI memandang penting untuk menyelenggarakan pelatihan
“KONSEP DASAR DAN PENGGUNAAN KOSMETIKA YANG AMAN” secara GRATIS dalam rangka
mengedukasi masyarakat agar tahu dan memahami konsep kosmetika secara benar,” kata
Dede.
Dia juga mengatakan
bahwa pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan membekali peserta agar
memahami penggunaan kosmetika untuk menambah rasa percaya diri, meningkatkan
daya tarik, serta merawat dan melindungi dari faktor lingkungan yang berbahaya.
Dan hampir semua
penyelenggaraan pelatihan yang dilakukan oleh Pusdiklat Prawita GENPPARI yang
berpusat di Bandung ini, lanjut Dede, diberikan kepada seluruh masyarakat
Indonesia secara gratis.
“Meskipun tanpa
bantuan pembiayaan dari Pemerintah, alhamdulillah semua program-program selama
ini berjalan dengan lancar,” ucapnya.
Adapun subjek materi
yang akan dibahas dalam pelatihan bertema “Tampil Cantik Secara Alami, Sehat
dan Aman” ini, meliputi :
- Pengertian dan Sejarah Kosmetika
- Kosmetika dan Kosmedik
- Penggolongan dan Persyaratan Kosmetik.Kosmetik Perona Pipi
- Kosmetik Lipstik.Bahan Berbahaya Dalam Kosmetik (Merkuri, Rhodamin B, dll)
- Tampil Cantik Alami, Sehat dan Aman.
Sementara kata Dede, terkait
dengan waktu dan tempat penyelenggaraan, rencananya (jika situasi memungkinkan)
akan dilaksanakan pada hari Jum’at, 20 Agustus 2021 pukul 13.30 s/d selesai, di
RUMPPI Bandung.
“Kepada seluruh
masyarakat Indonesia yang tertarik dan ingin mengetahui lebih lanjut seputar pelatihan
ini, bisa menghubunginya di nomor-nomor sebagai berikut,” pungkas Dede.