Muhammad Kece (Screenshot video) |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Seorang YouTuber Muhammad Kece resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama dalam konten ceramahnya.
Video yang dibuatnya disebut telah melampaui batas dan bisa memancing perpecahan umat. Diksi-diksi yang digunakan Muhammad Kace diinformasikan disampaikan secara sadar.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Ahad (22/8/2021), membenarkan informasi terkait pelaporan.
"Iya benar, sudah ada laporan ke kepolisian" katanya, seperti dikutip sukabumiNews dari TRIBUN-VIDEO.COM.
Keterangan lanjutan disebut akan disampaikan pada Senin (23/8/2021).
Diinformasikan bahwa
pada Sabtu (21/8/2021), Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas memberikan komentar
atas konten ceramah yang disampaikan Muhammad Kace.
Abbas menyebut video
yang dibuat oleh YouTuber Muhammad Kece telah merendahkan agama dan dapat
memicu perpecahan umat beragama.
"Di dalam video
yang beredar akhir-akhir ini, saya melihat yang bersangkutan itu sudah
melampaui batas-batas yang menurut saya itu akan sangat-sangat mengganggu
kerukunan hidup antara umat beragama di negeri ini," kata Abbas.
Seperti diketahui,
isi konten ceramah Youtuber Muhammad Kece menuai banyak kecaman karena dinilai
menyesatkan dan menistakan agama.
Kecaman tidak hanya datang dari masyarakat dan tokoh agama. Bahkan hingga Kementerian Agama turut mengecam aksi tak pantas Youtuber Muhammad Kace.
Artikel ini telah tayang di TRIBUN-VIDEO.COM dengan judul Diduga Menistakan Agama, YouTuber Muhammad Kece Resmi Dilaporkan ke Bareskrim, Begini Kata Polisi.