Ketua DPRD Kab Sukabumi Bersama Satgas Kecamatan Pantau Kegiatan PTM SDN Kebon Jeruk

Ketua DPRD Kab Sukabumi Bersama Satgas Kecamatan Pantau Kegiatan PTM SDN Kebon Jeruk. (Foto: Prim RK) 

"Proses PTM bisa dilaksanakan selama penerapan protokol kesehatan secara ketat dilakukan

sukabumiNews.net, CIKEMBAR – Proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah bisa dilaksanakan selama penerapan protokol kesehatan secara ketat dilakukan.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara kepada sukabumiNews.net pada Jum’at (13/8/2021), usai melakukan monitoring perdana proses KBM PKPM ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kebon Jeruk di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, didampingi Satgas Covid Kecamatan Cikembar.

"Setelah kondisi cukup lama libur dan sekolah sistem daring, pastinya anak-anak sangat merindukan belajar di Sekolah. Tadi kita lihat bersama antusiasme belajar mereka sangat tinggi," kata Yuda.

Lebih lanjut Yudha mengatakan, proses pembelajaran secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat harus dilakukan agar selama proses pembelajaran anak-anak tetap aman dan sehat, terjaga dari penyebaran covid 19.

BACA Juga: SDN Gegerbitung Mulai Lakukan KBM Tatap Muka dengan Prokes

"Tadi kita bicara dengan pihak guru, proses pembelajaran berjalan tertib dibagi tiga sesi yaitu dalam satu kelas hanya diikuti 18 anak," sambung dia.

Terpenting kata Yuda, yang harus diperhatikan ketikan KBM selesai, yaitu saat mereka pulang sekolah harus tetap dipantau.

“Diperlukan kerja ekstra secara ikhlas agar semua keinginan pandemi Covid segera berakhir," tandasnya.

Di tempat yang sama, Wali Kelas V SDN Kebon Jeruk, Budianti menyatakan apresiasi atas kunjungan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ke sekolah yang dipimpinnya.

Budianti menjelaskan sesuai edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi guna mengejar target kurikulum, maka PTM terbatas dilaksanakan mulai Senin sampai Kamis, dengan jumlah maksimal siswa yang hadir 18 orang setiap kelasnya, dengan jarak duduk antar siswa 1,5 meter.

"Para siswa selama berada di lingkungan sekolah diwajibkan memakai seragam dengan protokol kesehatan secara ketat," katanya.

BACA Juga: Forkopimcam Lakukan Monitoring PTM ke SDN Gegerbitung

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال