Janji Tawuran, Salah Satu Siswa SMK di Sukabumi Tewas Dikeroyok

Ilustrasi: Dua kelompok pelajar SMK terlibat tawuran. (Net) 

sukabumiNews.net, SUKALARANG – Dua kelompok pelajar SMK di Sukabumi kembali terlibat tawuran menggunakan senjata tajam. Akibatnya, seorang pelajar, ASP (15), tewas oleh sabetan senjata tajam (sajam) celurit.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Cimuncang, tepatnya depan Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 (SMPN 1) Sukaraja, Jalan Raya Sukaraja - Cimuncang Desa Pasir Halang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, Senin (9/8/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.


Kapolsek Sukaraja Kompol Supardi ketika dikonfirmasi sukabumiNews.net di ruang kerjanya, Jumat (13/8/2021), membenarkan adanya tawuran antar pelajar siswa SMK di dua kecamatan yakni Sukaraja dan Sukalarang, sampai menewaskan salah satu siswa SMK dari wilayah Sukalarang.

“Korban berinisial Asp usia 15 tahun bersama temannya berinisial Mrm berboncengan pakai sepeda motor dari arah Jalan Cimuncang ke arah Jalan Raya Sukaraja mendatangi terduga pelaku penganiayaan yang sudah janjian lewat pesan singkat WhatsApp untuk tawuran,” ungkapnya.

Menurutnya, lokasi untuk tawuran sudah ditentukan lebih dahulu yaitu di depan SMPN 1 pada hari Senin, 9 Agustus 2021 pukul 15.00 WIB. Lima orang pelaku dari SMK di wilayah Sukaraja sudah menunggu di tempat kejadian perkara (TKP).

“Korban menghampiri pelaku pengeroyokan dan langsung ditendang oleh salah satu orang pelaku yang berinisial IM (16) hingga korban menjuntai ke tanah. Seketika itu teman-temannya yang lain berinisial Pjk (16) dan N (16) menyerang korban menggunakan senjata tajam celurit ke area wajah korban hingga mengenai tangan, dagu serta keningnya,” terang Kapolsek.

BACA Juga: Tawuran Pelajar Kembali Terjadi di Parungkuda, 1 Korban Meninggal, Polres Sukabumi Amankan Para Pelaku

Kompol Supardi mengatakan, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Hermina di Jalan Sukaraja-Sukabumi untuk mendapatkan perawatan. Akan tetapi lanjut dia, nyawa korban tidak dapat terselamatkan hingga meniggal dunia pada Kamis malam (12/8/2021) dan dipulangkan ke rumah duka di Desa Salawangi, Kecamatan Sukaraja.

Ia menegaskan bahawa lima orang terduga pelaku pengeroyokan tersebut sudah diamankan jajaran kepolisian pada hari Rabu dan Kamis (11-12/8/2021). Kelimanya yakni IM (16), PJK (16), N (16), YSA (17) dan GM (17). Mereka merupakan pelajar dari salah satu SMK yang ada di wilayah Kecamatan Sukaraja.

“Kepada kelimanya kami sangkakan Pasal 170 KUHP, dimana setiap pelaku yang melakukan perbuatan tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan diancam pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. Tindak pidana pengeroyokan telah memenuhi syarat-syarat sebagai perbuatan kejahatan yang bertentangan dengan Undang–undang,” pungkasnya.

Di tempat terpisah, Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Sukalarang bidang kesiswaan Dedi Sunadar mengatakan bahwa pihak SMKN 1 Sukalarang sangat menyayangkan serta turut perihatinan atas terjadinya peristiwa tawuran yang mengakibatkan siswa di sekolahnya meninggal dunia.

“Mudah-mudahan siswa yang meninggal diterima iman Islamnya dan keluarganya diberi ketabahan serta keikhlasan. Bagi pelaku pengeroyokan jangan sampai terprovokasi. Mengenai hukuman untuk pelaku kami serahkan sepenuhnya kepada yang berwajib sesuai undang-undang yang berlaku,” ucap Dedi Sunadar.

BACA Juga: Kukuhkan Forum Pelajar Sadar Hukum Achmad Fahmi Ingatkan Pelajar Tak Terlibat Tawuran

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال