Logo organisasi Front Persaudaraan Islam. (Foto: Faktakini.info) |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Setelah Pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) tahun lalu, kini muncul penggantinya, Front Persaudaraan Islam (FPI) dengan Logo, Asas, dan Program organisasinya.
Logo baru FPI ini diluncurkan
pada malam HUT Kemerdekaan RI ke-76. Pada logonya ini terdapat simbol Kabah,
tasbih, kubah hijau dan kubah emas.
Tentunya ada makna
dari logo baru tersebut. Berikut detail makna-makna dari logo baru FPI tersebut
seperti dilansir hops.id.
Arti lambang
logo FPI
Arti lambang Front Persaudaraan Islam. (Istimewa) |
Logo baru FPI in hadir dengan bentuk bundar dengan warna dominasi hijau dengan tulisan ‘FPI’ pada sentral logo.
Tulisan ‘FPI’
dikelilingi tasbih dan tiga kubah emas. Untuk lingkaran luar dikelilingi
tasbih, dua kubah hijau dan Kabah di bagian atas. Kuasa hukum Habib Rizieq,
Aziz Yanuar mengonfirmasi logo yang beredar itu adalah logo FPI.
Arti logo FPI
Satu kabah berkiswah
hitam menunjukkan kiblat di masjidil Haram sebagai masjid termulia peringkat
pertama.
Dua kubah hijau
menunjukkan Masjid Nabawi di Madinah sebagai masjid termulia peringkat kedia.
Tiga kubah emas menunjukkan
kubah Masjidil Aqsha sebagai masjid termulia ketiga.
Kabah dan kubah hijau
serta kubah emas menunjukkan kewajiban menjaga dan melindungi serta membela
tiga masjid mulia tersebut.
Kabah dan kubah
masjid menunjukkan ketinggian kedudukan salat, tasbih
Tasbih mutiara
menunjukkan dzikrullah tiap saat dengan kesucian hati.
Asas Pancasila
dan Islam
Bordir logo Garuda Pancasila. (Foto: Instagram @agilbordir) |
Dalam rilis yang beredar, FPI punya dua asas dalam satu kesatuan. Asas keagamaan FPI adalah Islam, asas kebangsaan FPI adalah Pancasila. Asas ini tertera dalam Pasal 5 AD FPI.
FPI ini punya 5
paradigma juang yaitu Bela agama dan bela negara; Dakwah dan pendidikan Islam;
Penegakan hukum dan HAM; Kemanusiaan dan penanggulangan bencana; Pengembangan media
yang jujur dan amanah.
Sedangkan untuk
program FPI punya tiga program juang unggulan yaitu deliberalisasi,
deradikalisasi dan aswajaisasi.
Deliberalisasi yaitu
menjaga Islam dan Pancasila dari rongrongan ideologi liberal yang menyerang
Islam dan Pancasila, serta melahirkan bahaya ateis dan komunis serta kapitalis.
Untuk program
deradikalisasi yaitu menjaga Islam dan Pancasila dari rongrongan ideologi
radikal yang merusak Islam dan Pancasila serta melahirkan bahaya ekstrimis,
teroris serta separatis.