Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan kebijakan tersebut akan berlaku dengan menyesuaikan perkembangan situasi di lapangan
Sejumlah warga Afghanistan menunggu di luar Kedutaan Pakistan untuk mendapatkan visa di Kabul, Afghanistan pada 22 Agustus 2021. (Haroon Sabawoon - Anadolu Agency) |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Indonesia memutuskan operasional Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kabul, Afghanistan, dilakukan sementara dari Islamabad, Pakistan.
Juru Bicara
Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah mengungkapkan langkah itu
diambil karena ada perkembangan tidak terduga saat perencanaan proses evakuasi.
“Hal ini menyebabkan
terkendalanya mereka yang semestinya turun di Kabul untuk bertugas,” ungkap
Faizasyah kepada Anadolu Agency, Senin (24/8/2021).
Diketahui, Indonesia
telah mengevakuasi 26 warga negara Indonesia (WNI) yang termasuk staf KBRI,
lima warga Filipina, dan dua warga negara Afghanistan.
Salah satu warga
Afghanistan yang ikut dievakuasi merupakan staf lokal yang bekerja di KBRI, dan
seorang lainnya adalah suami dari WNI.
Puluhan orang yang
dievakuasi tersebut telah tiba di Indonesia pada Sabtu dini hari.
Faizasyah mengatakan
kebijakan tersebut akan berlaku dengan menyesuaikan perkembangan situasi di
lapangan.
Ditanya lebih lanjut
mengenai proses perundingan pembentukan pemerintahan baru di Afghanistan, Faiza
hanya mengatakan Indonesia mengikuti perkembangan di negara tersebut dari
dekat.
Perang antara pasukan
Taliban dan Afghanistan meningkat ketika pasukan asing mengumumkan penarikan
mereka dari negara itu pada 11 September.
Taliban membuat
kemajuan militer yang cepat dalam beberapa pekan terakhir dan menguasai ibu
kota pada Minggu sementara pasukan pemerintah melarikan diri atau menyerah.
Taliban pada Minggu
merebut ibu kota Kabul, dan Presiden Ashraf Ghani serta pejabat penting lainnya
melarikan diri dari negara itu.