Kuasa Hukum eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar. (Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com) |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Organisasi Front Pembela Islam (FPI) kembali menjadi sorotan sejumlah masyarakat. Pasalnya, baru-baru ini FPI mengganti kepanjangannya menjadi Front Persaudaraan Islam.
Pergantian nama itu
juga disertai dengan logo barunya. Logo baru tersebut berbentuk bundar yang
didominasi warna hijau.
Dilansir genpi.co dari jpnn.com, ada tulisan FPI pada
sentral logo yang dikelilingi gambar tasbih dan tiga kubah emas.
Pada bagian lingkaran
luar tasbih terdapat tulisan Front Persaudaraan Islam yang melingkar di bawah.
Adapun, di bagian
atasnya terdapat huruf hijaiah yang membentuk kata dalam bahasa Arab.
BACA Juga: Ketua BEM UI Jawab Tuduhan Asuhan Cikeas dan Pro FPI
Mantan Sekretaris
Bantuan Hukum DPP FPI sekaligus kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar
angkat bicara perihal nama dan logo baru FPI.
Menurutnya, nama dan
logo baru FPI itu memang dirilis bertepatan pada momen HUT Kemerdekaan RI,
Selasa (17/8/2021), mengingat bahwa FPI merupakan bagian dari Indonesia.
"FPI baik
pembela maupun persaudaraan adalah bagian dari indonesia. NKRI harga
mati," jelas Aziz dalam keterangannya saat dikonfirmasi.