Cegah Pungli di Tengah Pandemi, Pemdes Gegerbitung dengan Babinkamtibmas Sosialisasi Kadarkum

Kepala Desa Gegerbitung, Dedi Saefulrohman bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas saat memberikan arahan di hadapan para Ketua RT, RW, Kadus dan tokoh masyarakat soal Kadarkum di Aula Desa GegerbitungRabu (4/8/2021). (Foto: Prim RK) 

sukabumiNews.net, GEGERBITUNG – Pemerintah Desa (Pemdes) Gegerbitung dengan Babinkamtibmas Desa Gegerbitung Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi melakukan sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).

Sosialisasi dan edukasi Kadarkum ini dilakukan kepada kepada para Ketua RT, RW, Kadus dan tokoh masyarakat di desa tersebut guna mencegah pungutan liar dan korupsi bantuan sosial (bansos) di masa pandemi Covid-19.

Sosialisasi dilaksanakan di Aula Desa Gegerbitung, tepatnya di Jalan Raya Veteran, nomor 84, Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/8/2021).


“Kadarkum ini sangat penting dilakukan sebagai salah satu bentuk edukasi sekaligus upaya pemerintah Desa Gegerbitung dalam menciptakan wilayahnnya bebas pungli dan korupsi,” kata Kepala Desa (Kades) Gegerbitung Dedi Saeful Rohman kepada sukabumiNews, usai ia memberikan arahan terkait Kadarkum tersebut.

"Untuk itu, kami bekerjasama dengan Polri dan TNI untuk memberikan edukasi Kadarkum kepada seluruh Ketua RT, RW, Kepala Dusun dan tokoh masyarakat di wilayah Desa Gegerbitung,” tambah Kades.

Dikatakan Kades Dedi bahwa dalam kegiatan ini pihaknya memberikan bimbingan dan pemahaman soal bahaya pungli dan korupsi, khususnya dalam pendistribusian bantuan sosial (bansos) di masa pandemi Covid-19.

"Ini untuk pengawalan tentang bantuan-bantuan sosial dari pemerintah, seperti halnya BLT DD, BST Kemensos, serta memberikan pengertian soal wawasan tentang hukum dan pencegahannya kepada para ketua RT, RW dan juga para kepala dusun, tokoh masyarakat yang ada di wilayah Desa Gegerbitung," jelasnya.

BACA Juga: PPKM Darurat di Gegerbitung, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sumbang 300 Karung Beras


Di tempat yang sama, Polsek Gegerbitung yang diwakili Bhabinkamtibmas Desa Gegerbitung Bripka Deki Hirtanto menambahkan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman sekaligus arahan kepada tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengantisipasi terjadinya pungli di tengah pandemi Covid -19.

"Iya, pada saat pandemi Covid-19 itu, banyak sekali bantuan sosial dari pemerintah untuk warga terdampak," kata Bripka Deki Hirtanto.

Dalam kesempatan itu Bripka Deki juga menyarankan kepada penerima manfaat, terlebih kepada perangkat desa, RT dan RW serta Kadus, apabila masyarakat mendapatkan bansos dari pemerintah, khususnya bansos dari program BST, dan menemukan pungutan liar, supaya segera melaporkannya kepada Babinkamtibmas.

 "Apabila ada pungutan liar pada bansos itu. Iya, yang kami takutkan sekarang itu banyak isu bahwa RT dan RW dengan mengatasnamakan pemerintah desa, dan lalu memintai sejumlah uang kepada warga sebagai penerima manfaat. Untuk itu, saya imbau kepada warga agar tidak memberikannya sepeserpun," tandasnya.

"Jika hal itu terjadi, maka saya akan langsung melapor ke Satgas Pungli yang petugasnya terdiri dari Polri, TNI dan Kejaksaan, untuk ditindak lanjuti sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku," pungkas Bripka Deki.

BACA Juga: Usai Diprotes Warga, Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Gegerbitung Selesai Diperbaiki

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال