Ketua Umum Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Asahan, Yogi Ginting. |
sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Lima orang anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tejaring razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Tim gabungan Satgas Covid-19.
Mereka terjaring
razia di salah satu tempat Karaoke di Jalan Sei Gambus Kelurahan Sendangsari, Kisaran
Barang, Asahan, Sumut pada Sabtu (7/8/2021) pukul 01.30 WIB.
Berdasarkan
informasi, kelima orang anggota DPRD tersebut yakni berinisial JS, AB, KAP, GK,
dan PG.
BACA: 5 Anggota DPRD Labura yang Terjaring Razia PPKM Ini Ternyata Positif Konsumsi Ekstasi
Peristiwa itu menjadi
sorotan hingga menuai kecaman dari berbagai kalangan, salah satunya dari Ketua Umum
Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Asahan, Yogi Ginting.
Yogi menyebut, perbuatan
yang dilakukan 5 oknum anggota DPRD Labura tersebut sangat menyakiti dan
melukai hati rakyat.
Menurutnya, di masa
pandemi Covid-19 ini seharusnya wakil rakyat lebih memperhatikan rakyat kecil
dan turun ke akar rumput untuk membantu dan merasakan penderitaan rakyat yang
makin mengkhawatirkan.
“Anggota DPRD
seharusnya menjadi contoh tauladan bagi masyarakatnya. Ini malah melakukan hal
yang tidak benar dan sangat menyesatkan,” ketus Yogi kepada sukabumiNews, Senin
(9/8/2021).
“Kondisi Kabupaten
Asahan yang mayoritas penduduknya umat muslim, Bupatinya punya visi misi
menjadikan masyarakat asahan religius, tetapi saat ini sangat memperihatinkan. Tempat-tempat
yang rawan maksiat seperti permainan judi game zone menjamur di Kabupaten
Asahan,” ujar Yogi.
Yogi meminta kepada
Bupati Asahan untuk benar-benar mewujudkan Asahan religius, jangan hanya
menjadi omongan belaka.