5 Anggota DPRD Labura yang Terjaring Razia PPKM Ini Ternyata Positif Konsumsi Ekstasi

Anggota DPRD Labura digiring menuju sel tahanan narkoba Polres Asahan usai diperiksa penyidik, Sabtu(7/8/2021). (TRIBUN MEDAN/ALIF) 

sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap di tempat karaoke salah satu hotel di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (7/8/2021) malam. Kelimanya ditangkap bersama 12 orang lainnya beserta barang bukti pil ekstasi.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan tes urine, di mana hasilnya 14 orang termasuk lima anggota dewan positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi. Sementara tiga orang dinyatakan negatif.

Kelima oknum anggota DPRD tersebut terjaring razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Razia dilakukan pada Sabtu (7/8) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

BACA: 5 Anggota DPRD Labura Positif Konsumsi Ekstasi dan Langgar PPKM, Gubernur Edy: Tak Terpuji

"Benar, diserahkan oleh tim razia PPKM. Masih penyidikan," kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021) malam.

Dalam penangkapan tersebut lanjut Nasri, tim gabungan juga menemukan narkoba berjenis pil ekstasi hingga penyidikannya dilakukan oleh Satuan Narkoba.

Hingga saat ini, Polres Asahan masih mengamankan 17 orang termasuk 5 orang oknum anggota DPRD Kabupaten Labura. Kelima anggota dewan itu berinisial JS, MAB, KAP, GK, dan PG.

Dari hasil pemeriksaan urine, kelimanya positif menggunakan narkoba. Namun, polisi belum menetapkan status apa pun terhadap kelima anggota dewan tersebut.

BACA Juga: 5 Oknum Anggota DPRD Labura Terjaring Razia PPKM, Begini Kata PC IMM Asahan

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال