Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. ©2019 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah |
sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) terjaring razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Mereka ditangkap di
tempat karaoke salah satu hotel di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu
(7/8/2021) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Kelimanya ditangkap bersama 12
orang lainnya beserta barang bukti pil ekstasi.
Polisi kemudian
melakukan pemeriksaan tes urine, di mana hasilnya 14 orang termasuk lima
anggota dewan positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi. Sementara tiga orang
dinyatakan negatif.
Terkait penangkapan
tersebut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menilai yang dilakukan oknum anggota
DPRD itu merupakan perilaku tidak terpuji.
Apalagi dilakukan
saat Sumut tengah menerapkan PPKM. "Kalau benar, ini perilakunya tidak
terpuji. Apalagi kita lagi PPKM," kata Edy dijumpai di rumah dinasnya di
Medan, seperti dikutip sukabumiNews.net dari KOMPAS.com, Senin
(9/8/2021).
Dia menyebut, sikap
para anggota dewan itu juga tidak sesuai dengan norma kehidupan yang berlaku. Seharusnya,
para anggota dewan menjadi contoh bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Setiap
perbuatan yang tidak sesuai dengan norma kehidupan yang benar, orang itu harus
bertanggung jawab," ujar dia.
Mantan Ketua Umum
PSSI itu menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.
Sebelumnya
diberitakan, Tim gabungan Satgas Covid-19, menangkap lima anggota DPRD Labura
yang sedang berkaraoke di hotel berbintang di Kisaran, Kabupaten Asahan,
Sumatera Utara, Sabtu.