Warga Cilograng Banyak Kehilangan Tanah, Begini Saran Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Lebak

Gambar Ilustrasi: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan dan meminta jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberikan pelayanan sertifikat dengan cepat. (Istimewa/ net) 

sukabumiNews.net, CILOGRANG (LEBAK) – Ketua Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Arzinal, S.ST., angkat bicara terkait banyaknya warga Desa Cilograng yang merasa banyak kehilangan tanah.

Arizal menyarankan kepada warga Desa/Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak, Banten yang merasa kehilangan jumlah luas tanah mereka untuk didata dan disampaikan hasil pendataannya langsung kepada dia.

Saran tersebut disampaikan Arzinal kepada sukabumiNews.net, menyikapi keluhan warga desa tersebut yang merasa kehilangan jumlah luas tanahnya setelah diukur oleh oknum petugas ukur pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan sukabumiNews.net sebelumnya bahwa banyak diantara warga Desa Cilograng yang merasa kehilangan tanahnya, hingga mereka meminta kepada Pemerintah Pusat untuk turun tangan, menindak tegas oknum Satgas PTSL di desa tersebut.

BACA: Banyak Kehilangan Tanah, Warga Cilograng Minta Pusat Turun Tangan Tindak Tegas Oknum Satgas PTSL

Seperti yang dirasakan Ibu Nurmah, salah satu warga Kampung Cisarua II Desa/Kecamatan Cilograng. Ia merasa kehilangan tanahya dari hasil ukur hingga 2000 meter.

“Ada juga yang setengah hektar, ada juga yang namanya hilang. Kemudian hasil ukur oleh oknum satgas PTSL juga dirahasiakan, dan warga sulit untuk menerima info yang benar tentang hasil ukur mereka,” beber Nurmah.

Menyikapi hal itulah, Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Kabupaten Lebak itu memberi saran kepada warga yang merasa dirugikan untuk mendata dan menyampaikan hasil datanya kepada dia.

“Bagi warga yang kehilangan luas jumlah hasil ukurya supaya didata. Dan di sampaikan ke saya,” kata Arzinal belum lama ini.

Arzinal menambahkan bahwa kemungkinan pihak tim ukur ada main dengan oknum-oknum yang punya kepentingan. “Contoh, atasnama pak Janata Alhamdulilah sudah saya tanda tangani dan saat ini sudah diproses sertipikat,” ungkapnya.

BACA Juga: Kecewa! BKPH Gunungkencana Tak Realisasikan Janji Bagi Hasil, Warga Lakukan Ini

Sementara salah satu pengawas yang bertanggung jawab atas pengukuran dan hasil ukur PTSL di Cilograng, Andika Krisna saat dikonfirmasi sukabumiNews.net menyebut, semua prosudur aturan bahkan intruksi dari pusat sudah disampaikan ke pihak Desa Cilograng.

Misalnya, kata dia, dalam pengukuran tanah harus disaksikan oleh kedua belah pihak, baik pemilik tanah maupun yang bertugas mengukur.

“Hasil ukur terbuka sama yang punya tanah, lalu menandatangani sebagai menerima hasil ukur. Intiya semua aturan prosudur sudah disampaikan, namun paktaya di lapangan kok seperti ini?” ucapnya heran.

Di lain pihak, jeritan masyarakat Cilograng yang kehilangan hakya ini jadi sorotan publik. Salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Kabupaten Lebak. Mereka siap berjuang sama-sama membantu masyarakat mencarikan keadilan di tanah Cilograng.

Terkait polemik ini, warga masyarakat Cilograng meminta kepada Kepala Desa Cilograng agar cepat respond an jangan menganggap sepele. Apalagi dikait-kaitkan dengan masalah politik.

“Ini bukan isu politik karena mau ada Pilkades, itu respon yang salah. Sudah jelas warga termasuk kami-kami ini sangat dirugikan, ditipu dan dipermainkan, seolah memanfaatkan kebodohan kami-kami ini.  Nauzdubilahhiminzdalik..” Tandas sosok yang dianggap tokoh warga Kampung Cisarua, Desa Cilograng ini.

BACA Juga: Keluhannya Direspon Kades dan BPN/PTSL, Warga Cilograng Lega dan Bersyukur

Pewarta: Jahrudin/Tim
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال