TOP 5 Sepekan: Demo Simpatisan HRS di Kejari Tasikmalaya Rusuh, Massa Rusak 3 Mobil Polisi

Demo simpatisan HRS di Kejari Tasikmalaya rusuh, massa rusak 3 mobil Polisi. (Foto: sreenshot)  

sukabumiNews.net – BERITA top 5 sepekan dari sukabumiNews yang menempati urutan pertama pekan ini adalah berita yang berjudul “Demo Simpatisan HRS di Kejari Tasikmalaya Rusuh, Massa Rusak 3 Mobil Polisi”.

Kemudian di posisi kedua ditempati berita yang bejudul Pernyataan Keras MUI kepada Pemerintah Terkait Banyak Ulama Meninggal Karena Covid-19, disusul oleh informasi tentang Pengadaan Ternak Sapi Rp1 M Dianggap Fiktif, Mantan Kadis PKH Ini Pasrah.

Posisi ke 4 dan 5 ditempati berita yang berjudul Dijadikan Tersangka Mulai 12 Juli Penumpang Transportasi Umum dan Pribadi Wajib Kantongi STRP, dan terakhir “Uni Emirat Arab Resmi Buka Kedutaan Besar di Israel”.

1. Demo Simpatisan HRS di Kejari Tasikmalaya Rusuh, Massa Rusak 3 Mobil Polisi

Ratusan massa simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/7/2021).

Massa meminta kejaksaan membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dalam kasus pemalsuan hasil tes swab di RS Ummi Bogor.

Selengkapnya, baca di sini!

2. Pernyataan Keras MUI kepada Pemerintah Terkait Banyak Ulama Meninggal Karena Covid-19

Ketua Tim Peduli Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ikhsan Abdullah memberikan pernyataan keras kepada pemerintah pusat berkaitan dengan kasus Covid-19 yang terjadi.

Pihaknya meminta kepada pemerintah untuk menyampaikan permintaan maaf atas nama negara ke masyarakat.

Selengkapnya, baca di sini!

3. Pengadaan Ternak Sapi Rp1 M Dianggap Fiktif, Mantan Kadis PKH Ini Pasrah

Mantan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kabupaten Asahan,  M. Syarif, SH., dikabarkan telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Syarif diperiksa oleh Kejari terkatit dugaan pengadaan ternak sapi (lembu) senilai Rp1 M tahun anggaran 2019 yang dianggap fiktif dan dinilai bermasalah.

Selengkapnya, baca di sini!

4. Dijadikan Tersangka Mulai 12 Juli Penumpang Transportasi Umum dan Pribadi Wajib Kantongi STRP

Kementerian Perhubungan memperketat perjalanan masyarakat di sektor transportasi darat, penyeberangan, serta perkereataapian melalui Surat Edaran Nomor 49 Tahun 2021 dan Surat Edaran Nomor 50 Tahun 2021. Dalam beleid itu, penumpang transportasi umum maupun pribadi wajib membawa surat tugas atau surat tanda registrasi pekerja (STRP).

“Ini dilakukan agar kita semua bisa lebih menekan pergerakan masyarakat sehingga mobilisasi menurun,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Jumat, 9 Juli 2021.

Selengkapnya, baca di sini!

5. Uni Emirat Arab Resmi Buka Kedutaan Besar di Israel

Uni Emirat Arab (UAE) resmi membuka kedutaan besar di Tel Aviv, Israel pada Rabu (14/7/2021) yang dihadiri Presiden Israel Isaac Herzog.

Pembukaan kedutaan yang terletak di gedung Bursa Efek Tel Aviv itu dilakukan setelah peresmian kedutaan besar Israel di UAE bulan lalu.

Selengkapnya, baca di sini!

Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال