Tindaklanjuti PPKM Berbasis Mikro, Pemkab dan Polres Asahan Menggelar Rapat

Menindaklanjuti PPKM berbasis mikro, Pemkab dan Polres Asahan menggelar Rapat. (sukabumiNews/ZN) 

sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan menggelar rapat tindak lanjut tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Rapat yang digelar di Sekretariat Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan pada Rabu (21/7/2021) ini dilaksanakan dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Asahan H Surya, yang sekaligus selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 H ini dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan Baharuddin Harahap.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, perwakilan Dandim 0208/Asahan, Danlanal Tanjung Balai Asahan, Kajari Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Administrasi Umum, dan OPD, serta Camat se-Kabupaten Asahan.

Usai melakukan rapat bersama jajarannya, Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H Surya kepada sukabumiNews mengatakan bahwa maksud dan tujuan digelarnya rapat ini yaitu untuk mendiskusikan tentang tindak lanjut tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mokro.

“Hal ini dilakukan dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan. Di mana saat ini, Kabupaten Asahan berada pada PPKM level 2 dan berstatus zona kuning,” kata Surya .

Surya mengaku, satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan telah melakukan penanganan covid-19 yang sangat serius, dengan melakukan berbagai himbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 dalam setiap melakukan aktivitas sehari-hari.

“Bukan itu saja, TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten  juga bekerjasama menekan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan dengan melakukan operasi yustisi yang sangat efektif dalam menekan angka penyebaran covid-19 di Asahan,” jelas Surya.

Sementara Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan bahwa Polres Asahan dibantu dengan instansi terkait juga melakukan pencegahan penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan dengan menggerakan posko PPKM disetiap Kapolsek di mana didalamya terdapat unsur TNI-Polri dan Pemerintah.

“Kami juga menerapkan 3 T yakni pemeriksaan dini atau testing, pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) yang sangat membantu menganalisa naik turunnya covid-19 di Kabupaten Asahan. Di mana dalam melakukan hal ini kami perintahkan seluruh Kapolsek untuk selalu berkoordinasi dengan Kecamatan, Kelurahan/Desa,” terangnya.

Kapolres mengatakan, setelah mendapat informasi bahwa ada masyarakat yang terkonfirmasi, pihaknya akan terus bertindak, sehingga penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan dapat kita putus penyebarannya.

“Dari hasil analisanya selama 2 minggu ini kami menemukan klaster terbanyak yaitu klaster pesta. Hal ini bisa terjadi lantaran disebabkan kurangnya koordinasi antara masyarakat yang menyelenggarakan pesta dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Desa/Kelurahan dan Kecamatan.

Oleh karena itu, AKBP Putu Yudha Prawira meminta kepada Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan agar membuat kesepakatan bersama untuk tata cara penyelenggaraan pesta dimasyarakat, sehingga klaster pesta ini dapat berkurang.

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال