Menindaklanjuti PPKM berbasis mikro, Pemkab dan Polres Asahan menggelar Rapat. (sukabumiNews/ZN) |
sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan menggelar rapat tindak lanjut tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Rapat yang digelar di
Sekretariat Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan pada Rabu
(21/7/2021) ini dilaksanakan dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19 di
Kabupaten Asahan.
Rapat yang dipimpin
langsung oleh Bupati Asahan H Surya, yang sekaligus selaku Ketua Satuan Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 H ini dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Taufik
Zainal Abidin Siregar, dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan Baharuddin Harahap.
Turut hadir dalam
rapat tersebut Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, perwakilan Dandim 0208/Asahan,
Danlanal Tanjung Balai Asahan, Kajari Asahan, Asisten Perekonomian dan
Pembangunan, Administrasi Umum, dan OPD, serta Camat se-Kabupaten Asahan.
Usai melakukan rapat
bersama jajarannya, Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten
Asahan H Surya kepada sukabumiNews mengatakan bahwa maksud dan tujuan digelarnya
rapat ini yaitu untuk mendiskusikan tentang tindak lanjut tentang Pelaksanaan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mokro.
“Hal ini dilakukan dalam
rangka pengendalian penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan. Di mana saat ini,
Kabupaten Asahan berada pada PPKM level 2 dan berstatus zona kuning,” kata
Surya .
Surya mengaku, satuan
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan telah melakukan penanganan
covid-19 yang sangat serius, dengan melakukan berbagai himbauan kepada
masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 dalam setiap
melakukan aktivitas sehari-hari.
“Bukan itu saja,
TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten juga
bekerjasama menekan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan dengan
melakukan operasi yustisi yang sangat efektif dalam menekan angka penyebaran
covid-19 di Asahan,” jelas Surya.
Sementara Kapolres
Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan bahwa Polres Asahan dibantu dengan
instansi terkait juga melakukan pencegahan penanganan covid-19 di Kabupaten
Asahan dengan menggerakan posko PPKM disetiap Kapolsek di mana didalamya
terdapat unsur TNI-Polri dan Pemerintah.
“Kami juga menerapkan
3 T yakni pemeriksaan dini atau testing,
pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) yang sangat membantu menganalisa
naik turunnya covid-19 di Kabupaten Asahan. Di mana dalam melakukan hal ini
kami perintahkan seluruh Kapolsek untuk selalu berkoordinasi dengan Kecamatan,
Kelurahan/Desa,” terangnya.
Kapolres mengatakan, setelah
mendapat informasi bahwa ada masyarakat yang terkonfirmasi, pihaknya akan terus
bertindak, sehingga penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan dapat kita putus
penyebarannya.
“Dari hasil analisanya
selama 2 minggu ini kami menemukan klaster terbanyak yaitu klaster pesta. Hal
ini bisa terjadi lantaran disebabkan kurangnya koordinasi antara masyarakat
yang menyelenggarakan pesta dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Desa/Kelurahan dan Kecamatan.