Petugas gabungan dari TNI Polri, Satpol PP, BPBD dan juga Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan sidak, Kamis (8/7/2021). Foto: Dok. Wartawan Tribun |
sukabumiNews.net. CICURUG – Satgas COVID-19 Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik. Diantaranya pabrik milik PT Yongjin Javasuka, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/7/2021).
Dalam sidaknya di
pabrik tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari TNI Polri, Satpol PP, BPBD
dan juga Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ini menemukan pelanggaran protokol
kesehatan.
"Kami bersama
perwakilan Pemkab Sukabumi, Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, dan DPRD Kabupaten
Sukabumi sidak ke beberapa pabrik dan ternyata masih ada pabrik yang tidak
menerapkan aturan PPKM darurat," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Lukman
Syarif, kepada wartawan, Kamis.
Dikatakan Kapolres
bahwa setiap pabrik yang menjadi sasaran sidak langsung diperiksa bagaimana
penerapan protokol kesehatan, jam operasionalnya, perlindungan terhadap
karyawan dan pembatasan aktivitas lainnya sesuai peraturan dalam PPKM darurat
itu.
“Pabrik-pabrik yang
melanggar pasti diberikan sanksi, maka tim yustisi yang ikut dalam sidak ini
akan mendata pelanggar yang nantinya wajib menjalani sidang di Pengandilan
Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi, sesuai jadwal yang ditentukan,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua
DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan
informasi ada muncul klaster-klaster tanaga kerja.
“Kita menanyakan
bagaiman penerapan protokol kesehatan, kami juga ingin melihat bagaimana
operasionalnya PT Yongkin ini, saya mendapatkan informasi PT Yongjin ini
memproduksi masker," ucap Yudha.
Yudha mengatakan
bahwa kedatangannya bersama aparat dan unsur pemerintah ke PT Yongjin untuk
sama-sama melawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Yudha terkejut
lantaran ternyata di pabrik yang memiliki 5.000 karyawan sangat minim penerapan
protokol kesehatan, seakan pihak perusahaan abai dalam melindungi keselamatan
kesehatan setiap karyawannya.
"Di pabrik ini protokol kesehatannya belum diberlakukan secara maksimal, padahal aturannya dan sanksinya sudah jelas bahkan ada beberapa poin lainnya yang menjadi temuan kami," ucap Yudha.
Ditegaskan Yudha bahwa seluruh pabrik di Kabupaten Sukabumi wajib menerapkan protokol kesehatan maksimal, karena seperti diketahui sudah ratusan karyawan yang tertular Covid-19 dan satu diantaranya meninggal dunia. (ANT)