Ternyata! Sejumlah Pabrik di Sukabumi Langgar PPKM Darurat

Petugas gabungan dari TNI Polri, Satpol PP, BPBD dan juga Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan sidak, Kamis (8/7/2021). Foto: Dok. Wartawan Tribun 

sukabumiNews.net. CICURUG – Satgas COVID-19 Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik. Diantaranya pabrik milik PT Yongjin Javasuka, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/7/2021).

Dalam sidaknya di pabrik tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari TNI Polri, Satpol PP, BPBD dan juga Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ini menemukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Kami bersama perwakilan Pemkab Sukabumi, Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, dan DPRD Kabupaten Sukabumi sidak ke beberapa pabrik dan ternyata masih ada pabrik yang tidak menerapkan aturan PPKM darurat," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Lukman Syarif, kepada wartawan, Kamis.

Dikatakan Kapolres bahwa setiap pabrik yang menjadi sasaran sidak langsung diperiksa bagaimana penerapan protokol kesehatan, jam operasionalnya, perlindungan terhadap karyawan dan pembatasan aktivitas lainnya sesuai peraturan dalam PPKM darurat itu.

“Pabrik-pabrik yang melanggar pasti diberikan sanksi, maka tim yustisi yang ikut dalam sidak ini akan mendata pelanggar yang nantinya wajib menjalani sidang di Pengandilan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi, sesuai jadwal yang ditentukan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi ada muncul klaster-klaster tanaga kerja.

“Kita menanyakan bagaiman penerapan protokol kesehatan, kami juga ingin melihat bagaimana operasionalnya PT Yongkin ini, saya mendapatkan informasi PT Yongjin ini memproduksi masker," ucap Yudha.

Yudha mengatakan bahwa kedatangannya bersama aparat dan unsur pemerintah ke PT Yongjin untuk sama-sama melawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Yudha terkejut lantaran ternyata di pabrik yang memiliki 5.000 karyawan sangat minim penerapan protokol kesehatan, seakan pihak perusahaan abai dalam melindungi keselamatan kesehatan setiap karyawannya.

"Di pabrik ini protokol kesehatannya belum diberlakukan secara maksimal, padahal aturannya dan sanksinya sudah jelas bahkan ada beberapa poin lainnya yang menjadi temuan kami," ucap Yudha.

Ditegaskan Yudha bahwa seluruh pabrik di Kabupaten Sukabumi wajib menerapkan protokol kesehatan maksimal, karena seperti diketahui sudah ratusan karyawan yang tertular Covid-19 dan satu diantaranya meninggal dunia. (ANT)

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال