Presiden Joko Widodo menjelaskan pemberlakukan PPKM Darurat khusus pulau Jawa dan Bali dari Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/7/2021). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden/aa. |
Saya minta masyarakat tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada
"Saya minta
masyarakat tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang
ada," ujar Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers virtual
terkait pemberlakuan PPKM Darurat, dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis
(1/7/2021).
Presiden meminta
masyarakat tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan dan mendukung kerja
aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemik COVID-19.
Dengan kerja sama
yang baik seluruh pihak dan dengan ridha Allah SWT, Presiden meyakini Indonesia
bisa menekan penyebaran dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat.
Presiden menyampaikan
keputusan penerapan PPKM Darurat diambil setelah mendapat banyak masukan dari
menteri, ahli kesehatan dan kepala daerah, terkait perkembangan COVID-19 yang
sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak
negara.
Adapun PPKM Darurat
akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari
yang selama ini sudah berlaku.