Pengadaan Ternak Sapi Rp1 M Dianggap Fiktif, Mantan Kadis PKH Ini Pasrah Dijadikan Tersangka

Mantan Kepala Dinas PKH yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Asahan, M. Syarif, SH. (Foto: ZN) 

sukabumiNews.net,
 ASAHAN (SUMUT) – Mantan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kabupaten Asahan,  M. Syarif, SH., dikabarkan telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Syarif diperiksa oleh Kejari terkatit dugaan pengadaan ternak sapi (lembu) senilai Rp1 M tahun anggaran 2019 yang dianggap fiktif dan dinilai bermasalah.

Tidak hanya Syarif, PPK, PPTK, penerima hasil pekerjaan dan pemenang tender juga dikabarkan telah di periksa oleh pihak Kejaksaan.

Terkait persoalan tersebut, mantan Kepala Dinas PKH yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Asahan ini mengaku pasrah jika dirinya dijadikan tersangka.

BACA: Pengadaan Ternak Lembu Rp1 M oleh Dinas PKH Asahan Diduga Bermasalah

“Saya pasrah kalau memang dijadikan tersangka oleh pihak Kejaksaan," kata Syarif dikonfirmasi sukabumiNews bersama awak media lain di ruang kerjanya, Senin (12/7/2021).

Syarif menyebut bahwa kegiatan pengadaan ternak sapi tahun anggaran 2019 tersebut telah dilaksanakan dan diserahterimakan kepada kelompok penerima ternak di 8 kelompok. Sementara per kelompoknya mendapatka 10 ekor sapi.

Dijelaskannya juga bahwa penyerahan ternak sapi tersebut tersebar di Kecamatan Sei Dadap dan di ketahui PPK, PPTK serta diketahui penerima hasil pekerjaan.

Sementara itu, ketika disinggung bahwa pengadaan ternak sapi tersebut melibatkan salah satu pejabat atau kepala dinas, Syarif enggan berkomentar panjang.

“Kalau itu saya tidak tau. Kalau soal pengadaan ternak sapi itu siapa pengadaannya saya tidak tau,” kilahnya.

BACA Juga: Kejari Asahan Sebut Tersangka Pengadaan Ternak Sapi Rp1 M akan Segera Ditetapan

Zulham Nainggolan
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال