Panitia SC Musda XV DPD KNPI Jabar Tahun 2021 Sampaikan 3 Keputusan Hasil Rapat. (Dok. DPD KNPI Jabar/ sukabumiNews.net) |
sukabumiNews.net, BANDUNG – Panitia Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah XV (Musda ke-15) Pemuda/KNPI Jawa Barat Tahun 2021menyampaikan 3 keputusan yang telah ditetapkan oleh panitia SC.
“Tiga keputusan
tersebut yaitu, penetapan Bakal Calon Ketua KNPI Jawa Barat, penetapan
kepesertaan Musda KNPI Jawa Barat yang ke-15, dan penetapan pengunduran jadwal
pelaksanaan Muda KNPI Jawa Barat yang ke-15,” jelas Ketua Panitia SC, Abdul
Aziz, di hadapan para Ketua OKP dan para Ketua DPD II se-Jawa Barat dalam keterangan yang disampaikan di Media Center DPD KNPI Propinsi Jabar, Jalan
Soekarno-Hatta, Rabu (21/7/2021).
Dalam penyampaiannya Ketua
SC didampingi Sekretaris Panitia SC, Tb Topan
Lesmana, dan keenam anggotanya yakni, H. Saaduddin Haidayatulloh, Urik Yanto, Arief
Rangga Gumilang, M. Ichzanul Aldi, M. Indra Anwari, dan Choky Sultan Kayo.
“Untuk itu, ketetapan
yang pertama, penetapan Bakal Calon akan disampaikan oleh Sekretaris Panitia
SC, Tb Topan Lesmana,” tutur Ketua SC sambil mempersilahkan kepada Sekretaris
SC untuk menjelaskan hasil rapat selanjutnya.
Melanjutkan apa yang
disampaikan Ketua, Sekretaris SC Topan Lesmana membacakan tahapan yang sudah
dilalui dalam penjaringan dari mulai pendaftaran Bakal Calon Ketua KNPI Jawa
Barat Tahun 2021-2024 sampai dengan penetapan Bakal Calon Ketua yang sudah
dilakukan pada tanggal 17 Juli 2021.
Sebagaimana dalam rilis yang diterima sukabumiNews.net, Kamis (22/7/2021), tahapan Penjaringan
Bakala Calon DPD KNPI Jawa Barat Tahun 2021-2024 yang sudah dilalui adalah
sebagai berikut :
a. Pengambilan
Formulir Bakal Calon ketua (25 - 30 Juni
2021)
b. Pengembalian
Formulir Bakal Calin ketua (1 – 10 Juli 2021)
c. Pemeriksaan Berkas
Bakal Calon Ketua (11 – 12 Juli 2021
d. Pengumuman Hasil
Verifikasi bekas Bakal Calon (13 Juli 2021)
e. Perbaikan/melengkapi
kekurangan berkas Bakal Calon hasil verifikasi (14-15 Juli 2021)
f. Penelitian ulang
berkas Bakal Calon (16 Juli 2021)
g. Penetapan Bakal
Calon Ketua DPD KNPI Jawa Barat tahun 2021 (17 Juli 2021)
Pada masa pengambilan
Formulir Bakal Calon Ketua, ada 6 (enam) orang yang mengambil Formulir
Pendaftaran, yakni :
1. Bung Ceng Farid
Robbani
2. Bung Hendra
Guntara
3. Bung Vera Hermawan
4. Bung Farda
Sanberra
5. Bung Muhammad Lili
6. Bung Rdwansyah
Yusuf Achmad
Selanjutnya, kata
dia, dari ke enam yang mengambil Formulir Pendaftaran, semuanya mengembalikan
formulir pada waktu yang telah ditentukan. Namun, karena pemberlakuan PPKM
Darurat se-Jawa Bali dari tanggal 3 s.d. 20 Juli 2021, maka mekanisme
pengembalian formulir bakal calon dirubah mekanismenya melalui daring, hanya LO
saja yang datang ke Sekretariat Panitia untuk pengembalian formulir, sedangkan
pendaftar Bakal Calon mengikuti prosesi melalui Virtual Zoom Meeting, sekaligus
menyampaikan Visi dan Misi Kandidat.
“Secara bergiliran,
sesuai waktu yang sudah disampaikan kepada semua Pendaftar Bakal Calon,
masing-masing pendaftar didampingi tim Sukses dan OKP/DPD Pengusung diberikan
kesempatan untuk menyampaikan Visi, Misi dan program unggulan masing-masing,”
lanjut Topan
Topan menjelaskan, setelah
penerimaan berkas pendaftaran bakalo calon diterima oleh SC Musda XV
Pemuda/KNPI Jawa Barat, tahapan berikutnya adalah pemeriksaan berkas pencalonan.
“Dari keenam
pendaftar, hanya lima pendaftar saja yang melampirkan rekomendasi dukungan
pencalonan berupa 3 (tiga) rekomendasi DPD KNPI Kabupaten/Kota dan 6 (enam)
rekomendasi OKP Nasional yang berhimpun di KNPI.,” jelas Topan.
Kelima orang
tersebut kata Topan adalah, Farda Sanberra, Hendra Guntara, Muhammad Lili, Ridwansyah
Yusuf Achmad, dan Vera Hermawan.
“Sedangkan Ceng Farid
Robbani, hanya mengembalikan formulir saja tanpa melampirkan rekomendasi
dukungan sebagai syarat Bakal Calon Ketua DPD KNPI Jawa Barat tahun 2021-2024,”
tuturnya.
Dikatakan Topan bahwa
tidak semua rekomendasi yang dilampirkan kelima pendaftar dinyatkan sah, karena
merujuk pada Anggaran Rumah Tangga KNPI Pasal 20 ayat (3), DPD KNPI Kab/Kota
yang jumlah wilayah administratifnya lebih dari 10 Kab/Kota hanya boleh
mengeluarkan 1 (satu) rekomendasi saja, demikian juga dengan OKP Nasional yang
berhimpun di KNPI hanya boleh mengeluarkan 1 rekomenasi saja, dan jika
rekomendasi yang dikeluarkan lebih dari 1 (satu) maka dinyatakan gugur.
Lebih lanjut topan
mengatakan bahwa pda masa perbaikan berkas pendaftar Bakal Calon, diberikan
kesempatan kepada semua pendaftar untuk melakukan perbaikan dan menambah
kekurangan berkas.
“Pada masa
pengembalian berkas perbaikan, hanya 4 (empat) pendaftar yang melakukan
perbaikan berkas, yaitu Farda Sanberra, Hendra Guntara, Muhammad Lili, dan Ridwansyah
Yusuf Achmad,” bebernya.
Topan juga
menjelaskan bahwa berkas perbaikan yang dimasukan pendaftar kemudian
diverifikasi ulang, dan hasil dari perbaikan berkas yang dilakukan, hanya 3
(tiga) orang yang memenuhi syarat pendaftaran Balal Ketua DPD KNPI Jawa Barat,
yaitu :
1. Farda Sanberra
dengan rekomndasi dari
1) DPD KNPI Kab. Cirebon
2) DPD KNPI Kab. Sumedang
3) DPD KNPI Kab. Bandung Barat
4) Baladhika Karya
5) Wirakarya Indonesia
6) Fokusmaker
7) Gema Mathlaul Anwar
8) HIMA PERSIS
9) GPII
10) BM PAN
11) Pemuda LIRA
12) GMKI
13) GAMKI
14) Isarah
15) Pemuda PUI
2. Hendra Guntara
dengan rekomendasi dari :
1) DPD KNPI Kota Bandung
2) DPD KNPI Kab. Tasikmalayah
3) DPD KNPI Kab. Purwakarta
4) DPD KNPI Kota Cimahi
5) Srikandi Pemuda Pancasila
6) GP Ansor
7) IPNU
8) IPPNU
9) FKGMNU
10) BKPRMI
11) Korp PMII Putri
12) GMII
13) KNPD
14) Gema Kosgoro
3. Ridwansyah Yusuf
Achmad
1) DPD KNPI Kab. Kuningan
2) DPD KNPI Kab. Sukabumi
3) DPD KNPI Kab. Cianjur
4) DPD KNPI Kab. Bogor
5) DPD KNPI Kab. Karawang
6) DPD KNPI Kota Cirebon
7) Sapma Pemuda Pancasila
8) AMPI
9) Himakos 1957
10) BMK 1957
11) Gema Keadilan
12) AMSI
13) Pemuda Muhammadiyah
14) Pemuda Katholik
15) IPM
16) SATRIA
17) GMPI
18) GPN
19) GPA
20) IPPA
21) GMD
22) Pemuda Tani Indonesia
23) GAPURA
24) AMTI
25) Persaudaraan PENA
26) IPA
27) APA
28) GEMA HANURA
Ketiga Pendaftar yang
memenuhi syarat pendaftaran Bakal Calon Ketua KNPI Jawa Barat tersebut
dinyatakan lolos sebagai Bakal Calon Ketua DPD KNPI Jawa Barat yang akan
berkontestasi dalam perhelatan Musyawarah Daerah XV Pemuda/KNPI Jawa Barat
Tahun 2021.
Terkait kepesertaan
Musyawarah Daerah XV Pemuda/KNPI Jawa Barat Tahun 2021, Steering Committee
Musda XV Pemuda/KNPI Jawa Barat telah melakukan verifikasi kepesertaan dengan
dasar dokumen :
1. Hasil Rapimda
Pemuda/KNPI Jawa Barat Tahun 2017
2. Hasil Musyawarah
Daerah XIV Pemuda/KNPI Jawa Barat Tahun 2017
3. Hasil Rapimda
Pemuda/KNPI Jawa Barat Tahun 2020
4. Berkas Verifikasi
OKP Tingkat Jawa Barat yang dilaksanakan pada tanggal 7-9 April 2021
Dari dokumen yang
dibedah oleh SC, 124 OKP yang menjadi peserta Musda XIV
1) OKP Peserta Musda
XIV Pemuda/KNPI Jawa Barat Tahun 2017 sebanyak 124 OKP dinyatakan memiliki hak
kepesertaan penuh pada Musyawarah Daerah XV Pemuda/KNPI Jawa Barat Tahun 2021,
namun bagi yang belum menyerahkan SK Kepengerusan yang masih berlaku atau
terbaru diharuskan untuk segera memnuhinya.
2) OKP Peninjau Musda
XIV Pemuda/KNPI Jawa Barat Tahun 2017 yang telah dinyatakan Peserta Musda pada
Rapimda Pemuda/KNPI Jawa Barat Tahun 2020, harus diverifikasi ulang
persyaratannya sebagai anggota yang berhimpun dalam wadah KNPI
3) OKP baru yang
berhimpun di KNPI Jawa Barat, bagi OKP Nasional Peserta Kongres Pemuda/KNPI
tahun 2018 langsung menjadi Peninjau pada Musda XV dan OKP Lokal harus memenuhi
syarat sesuai yang tertera dalam AD/ART KNPI.
4) DPD KNPI
Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan Musyawarah Daerah padahal SK
Kepengurusannya sudah berakhir, maka statusnya diturunkan menjadi Peninjau.
Selanjutnya terkait
rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah XV Pemuda/KNPI Jawa Barat Tahun 2021 yang
awalnya akan dilaksanakan pada tanggal 23-25 Juli 2021 di Hotel Harmony Garut,
dikarenakan diberlakukannya PPKM Darurat se-Jawa Bali pada tanggal 3-20 Juli
2021, Panitia Musda XV telah mengirimkan permohonan izin kepada Satuan Tugas
Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat. Dengan berbagai pertimbangan :
a. Surat balasan
Panitia Musda XV Pemuda/KNPI Jawa Barat perihal Permohonan Izin Musda XV
Pemuda/KNPI Jabar tahun 2021 dari Badan Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Barat
No. 1914/HM.03.04/Sekretariat tanggal 8 Juli 2021 perihal Pelaksanaan Musda,
yang menghimbau penundaan Pelaksanaan Musda XV Pemuda/KNPI Jabar Tahun 2021;
b. Rapat Koordinasi
Virtual antara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Badan Satpol PP
Jawa Barat, DPD KNPI Jawa Barat, Bupati Garut, Sekda Garut, Kadispora Garut,
Ketua KNPI Garut, SC dan OC Musda XV Pemuda Pemuda/KNPI Jawa Barat Tahun 2021
pada hari Selasa, 6 Juli 2021;
c. Rapat Koordinasi
Virtual antara Pimpinan DPD KNPI Jawa Barat, Ketua MPI Jawa Barat, Panitia
Musda XV Pemuda/KNPI Jawa Barat Tahun 2021, Panitia Lokal Garut Musda XV, Para
Pendaftar Bakal Calon Ketua DPD KNPI Jawa Barat Tahun 2021 pada hari Kamis, 15
Juli 2021;
d. Koordinasi Panitia
Musda XV Pemuda/KNPi Jawa Barat dengan DPP KNPI
e. Keputusan Menteri
Presiden RI tentang perpanjangan PPKM Darurat sampai dengan 25 Juli 2021 dan
akan dilakukan pembukaan bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021.
f. Instruksi Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Tanggal 20 Juli 2021.
g. Kesanggupan Bupati
Garut untuk menjadi Tuan Rumah Musda XV Pemuda/KNPI Jawa Barat Tahun 2021,
setelah tanggal 8 Agustus 2021.
Maka pelaksanaan
Musyawarah Daerah XV Pemuda/KNPI Jawa Barat Tahun 2021 yang sedianya
dilaksanakan pada tanggal 23-25 Juli 2021 di Hotel Harmony Garut, DITUNDA
sampai dengan berakhirnya perpanjangan PPKM Darurat dan hasil Evaluasi oleh
Pemerintah Pusat.
Selanjutnya SC Musda
XV Pemuda/KNPI Jawa Barat Tahun 2021 sudah merancang perubahan tanggal
pelaksanaan Musda pada tanggal 12-14 Agustus 2021 dengan rasionalisasi yang
disebutkan di atas.