Ilustrasi: Massa terlibat bentrok dengan polisi anti huru-hara di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Indonesia pada Rabu pagi 22 Mei 2019. (Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency) |
"Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan saat ini muncul gerakan politik yang ingin mengganggu keberlangsungan pemerintah saat ini".
Ketua Umum PBNU Said
Aqil Siradj menyampaikan hal itu menyusul munculnya seruan agar Presiden Joko
Widodo mundur dari jabatannya dan ajakan untuk melakukan aksi demonstrasi di
tengah pandemi Covid-19.
Dalam pertemuannya
secara virtual dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko
Polhukam) Mahfud MD, Said Aqil menyebut ada gerakan politik yang ingin
mengganggu keberlangsungan pemerintahan saat ini.
"Sekarang ini
sudah mulai ada gerakan yang berbau politis, targetnya minimal merecoki, yang
sebenarnya mereka tahu tidak mudah karena kita menganut sistem presidensial
bukan parlementer," jelas Said Aqil dalam keterangan resmi Kemenko
Polhukam, dirilis Anadolu Agency, Selasa (27/7/2021).
Ketua Umum PBNU
menegaskan Presiden Jokowi tidak bisa dijatuhkan karena alasan penanganan
Covid-19.
Alasannya, Presiden
tidak melakukan pelanggaran hukum dan malah terbukti berusaha keras mengatasi
pandemi.
"Kami warga NU
sudah punya pengalaman sangat pahit, ketika punya presiden Gus Dur,
dilengserkan di tengah jalan tanpa kesalahan pelanggaran hukum yang jelas,"
kata Said Aqil.
"Kecuali kalau
ada pelanggaran jelas melanggar Pancasila dan sebagainya," ujar Kyai Said,
sapaan akrab Ketua Umum PBNU ini.
Menteri Koordinator
Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan
Presiden Jokowi tidak bisa dijatuhkan.
Menteri Mahfud
mengajak seluruh tokoh-tokoh agama dan ormas keagamaan, terutama PBNU
bersama-sama memberikan kesadaran kepada umat bahwa Covid-19 nyata dan perlu
dihadapi dengan menjalankan protokol kesehatan.
Sebelumnya, sempat
muncul tanda pagar atau 'hashtag' di media sosial Twitter seruan Presiden Joko
Widodo untuk mundur dari jabatannya.