NU Pastikan Tidak Ikut Lengserkan Jokowi karena Penanganan Covid-19

Ilustrasi: Massa terlibat bentrok dengan polisi anti huru-hara di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Indonesia pada Rabu pagi 22 Mei 2019. (Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency) 
"Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan saat ini muncul gerakan politik yang ingin mengganggu keberlangsungan pemerintah saat ini".
sukabumiNews.net, JAKARTA – Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), organisasi masyarakat Islam terbesar di Indonesia, memastikan warganya tidak akan ikut melengserkan pemerintah tanpa adanya pelanggaran hukum yang jelas.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menyampaikan hal itu menyusul munculnya seruan agar Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya dan ajakan untuk melakukan aksi demonstrasi di tengah pandemi Covid-19.

Dalam pertemuannya secara virtual dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Said Aqil menyebut ada gerakan politik yang ingin mengganggu keberlangsungan pemerintahan saat ini.

"Sekarang ini sudah mulai ada gerakan yang berbau politis, targetnya minimal merecoki, yang sebenarnya mereka tahu tidak mudah karena kita menganut sistem presidensial bukan parlementer," jelas Said Aqil dalam keterangan resmi Kemenko Polhukam, dirilis Anadolu Agency, Selasa (27/7/2021).

Ketua Umum PBNU menegaskan Presiden Jokowi tidak bisa dijatuhkan karena alasan penanganan Covid-19.

Alasannya, Presiden tidak melakukan pelanggaran hukum dan malah terbukti berusaha keras mengatasi pandemi.

"Kami warga NU sudah punya pengalaman sangat pahit, ketika punya presiden Gus Dur, dilengserkan di tengah jalan tanpa kesalahan pelanggaran hukum yang jelas," kata Said Aqil.

"Kecuali kalau ada pelanggaran jelas melanggar Pancasila dan sebagainya," ujar Kyai Said, sapaan akrab Ketua Umum PBNU ini.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Presiden Jokowi tidak bisa dijatuhkan.

Menteri Mahfud mengajak seluruh tokoh-tokoh agama dan ormas keagamaan, terutama PBNU bersama-sama memberikan kesadaran kepada umat bahwa Covid-19 nyata dan perlu dihadapi dengan menjalankan protokol kesehatan.

Sebelumnya, sempat muncul tanda pagar atau 'hashtag' di media sosial Twitter seruan Presiden Joko Widodo untuk mundur dari jabatannya.

Munculnya seruan tersebut lantaran Presiden Jokowi dinilai gagal dalam menangani pandemi serta kebijakannya dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال