Ketua DPRD Kabupatan Sukabumi, Yudha Sukmagara melakukan monitoring di pasar tradisional Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Senin (19/7/2021). |
sukabumiNews.net, CISAAT – Jelang hari raya Idul Adha 1442 Hijriah, Ketua DPRD kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara kembali melakukan monitoring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Kali ini, Ia bersama
Satgas Covid-19 Kecamatan Cisaat mendatangi pasar tradisional guna meninjau
langsung kondisi Pasar Cisaat menjelang hari raya Idul Adha sekaligus
mendengarkan aspirasi dari para pedagang pasar mengenai diberlakukannya PPKM
Darurat.
Ketua DPRD Kabupatan Sukabumi memberikan bantuan beras kepada lansia warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi di Aula Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Senin (19/7/2021). |
Sebelumnya, Yudha sempat membagikan ratusan karung beras kepada sejumlah lansia dan masyarakat di wilayah Kecamatan Cisaat yang terdampak pandemi dan PPKM Darurat.
Pembagian disampaikan
secara simbolis kepada perwakilan lansia dan perwakilan dari kecamatan di Aula
Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Senin (19/7/2021), dengan tetap menerapkan
protokol kesehatan ketat.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi ini mengaku turut prihatin dengan angka positif Covid-19 di wilayah Jawa Barat khususnya dan di Indonesia pada umumnya yang terus meningkat.
“Dengan ini kami
membagikan kebutuhan masyarakat berupa beras yang kebetulan hari ini sudah
terjadwal di dua kecamatan, yakni Kecamatan Kadudampit dan Kecamatan Cisaat,” ujar
Yudha kepada sukabumiNews, Senin (19/7).
“Saya sebagai Ketua
DPRD Kabupaten Sukabumi akan terus memonitoring PPKM Darurat ke tiap-tiap
kecamatan,” tuturnya.
Dikatakan Yudha bahwa
saat melakukan memonitoring di pasar tradisional Cisaat, kondisi yang biasanya
ramai dikunjungi oleh pembeli kini sudah terlihat sepi.
“Artinya, seluruh
masyarakat ikut mendukung PPKM Darurat agar pandemi Covid-19 ini dapat segera
teratasi,” sambungnya.
Yudha menilai,
kondisi ini merupakan bukti yang cukup baik atas kerjasama antara pihak aparat Polsek
maupun Koramil setempat bersama pihak pengelola pasarnya, dalam mengatur dan
mengontrol para pedagang maupun pembeli tanpa adanya kerumunan di dalam pasar.
Yuda menjelaskan
bahwa PPKM Darurat yang diberlakukan pemerintah bukan bertujuan untuk mamatikan
aktivitas ekonomi masyarakat, namun agar tidak terjadi kerumunan, supaya potensi
penyebaran Covid-19 tidak terjadi dan menular kepada orang lain.
“Mari kita lawan
Covid-19 bersama-sama, kalau tidak bersama-sama mau PPKM beberapa kali juga
tidak akan bisa,” pungkas Yudha.