Indonesia Tutup Pintu bagi TKA saat PPKM


Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerbitkan peraturan pembatasan masuk bagi warga negara asing, khususnya Tenaga Kerja Asing (TKA), selama pelaksanaan PPKM untuk mencegah penyebaran COVID-19. Jumlah TKA yang bekerja di Indonesia selama pandemi pun tercatat menurun.



COPYRIGHT © ANTARA 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

نموذج الاتصال