Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerbitkan peraturan pembatasan masuk bagi warga negara asing, khususnya Tenaga Kerja Asing (TKA), selama pelaksanaan PPKM untuk mencegah penyebaran COVID-19. Jumlah TKA yang bekerja di Indonesia selama pandemi pun tercatat menurun.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerbitkan peraturan pembatasan masuk bagi warga negara asing, khususnya Tenaga Kerja Asing (TKA), selama pelaksanaan PPKM untuk mencegah penyebaran COVID-19. Jumlah TKA yang bekerja di Indonesia selama pandemi pun tercatat menurun.