Dinkes Kab Sukabumi Tanggapi Positif Aspirasi yang Disampaikan AMPERA Soal Kebijakan PPKM

Kabid Pelayanan Kesehatan Kabupaten Sukabumi, dr. Rika Mutiara. (Foto: Prim RK) 

sukabumiNews.net, SUKABUMI – Sejumlah perwakilan Mahasiswa, Perguruan, Pedagang dan Petani yang tergabung dalam AMPERA menyampaikan aspirasi terkait situasi dan kondisi yang terjadi di masyarakat mengenai kebijakan Pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus menerus diperpanjang.

Akan tetapi AMPERA memandang, perpanjangan  tersebut tanpa diiringi perhatian yang mendalam dari Pemerintah terhadap aspek kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat, sehingga hal ini jelas membuat masyarakat sangat resah, dikarenakan dampak yang berimbas pada semua sektor.

Aspirasi tersebut disampaikan AMPERA melaui audiensi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang diwakili oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kesbangpol dan Disperindagkop Kabupaten Sukabumi dengan dijaga ketat pihak Kepolisian.

Menyikapi hal tersebut, Dinas kesehatan Kabupaten (Dinkes Kab) Sukabumi melaui Kepala bidang (Kabid) pelayanan kesehatan dr. Rika Mutiara mengapresiasi apa yang disampaikan AMPERA dalam audiensi yang dilakukan di Aula Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis (29/7/2021).

“Apa yang disampaikan itu sangat bangus, ada perwakilan suara rakyat yang diserukan AMPERA untuk memperbaiki atau lebih menyempurnakan lagi upaya penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Sukabumi,” ujar dr. Rika Mutiara kepada sukabumiNews, Kamis.

"Tadi mereka bilang, kenapa yang sudah divaksin masih terpapar Covid. Sebenarnya vaksinasi itu adalah menyempurnakan ikhtiar upaya penanggulangan untuk mencegah terpapar Covid. Jadi bukan berarti yang sudah divaksin itu kebal, tidak, tapi ketika terpapar akan menjadi ringan. Insyaallah tidak menimbulkan dampak buruk terhadap badan," jelas Rika.

Menurutnya, Dinkes sendiri terus berupaya melakukan peningkatkan pelayanan kesehatan, kemudian memberikan penyuluhan dan pemberdayaan terhadap masyarakat.

"Berarti dari 3 T (tressing, tritment dan testing) kemudian tealing akan lebih diperkuat oleh kami, yang tadi saya katakan tidak pernah bosan dan terus menerus sehingga masyarakat yang belum mendengar menjadi mendengar," terangnya.

Mengenai aspirasi AMPERA agar mencabut persyaratan bahwa yang mendapatkan bantuan dari pemerintah harus menunjukkan keterangan sudah divaksin, karena terkesan adanya diskriminasi, Dr. Rika menjelaskan bahwa kebijakan itu berdasarkan edaran presiden.

Akan tetapi, aspirasi tersebut kata dia, outputnya nanti akan dibawa ke Forkompinda untuk dikaji kembali.

"Sebenarnya, peraturan-peraturan yang ada di Kabupaten Sukabumi itu pun turunan regulasi di atasnya. Tidak mungkin kita membuat regulasi yang bertentangan. Selain itu pemerintah juga tidak ada pemaksaan, tetapi memberikan pemahaman,” bebernya.

Ia menambahkan bahwa dalam hal ini masyarakat juga harus paham bahwa vaksin itu berguna untuk pencegahan. “Kemudian apabila kena pun tidak akan menjadi berat terjadi pada orang tersebut," tutupnya.

BACA juga: AMPERA: Menunjukkan Surat Telah Divaksin untuk Setiap Kegiatan Masyarakat Sebuah Bentuk Diskriminasi

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال