Demo Simpatisan HRS di Kejari Tasikmalaya Rusuh, Massa Rusak 3 Mobil Polisi

Massa merusak mobil Polisi (Foto: Screenshot). 

sukabumiNews.net, TASIKMALAYA – Ratusan massa simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/7/2021).

Massa meminta kejaksaan membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dalam kasus pemalsuan hasil tes swab di RS Ummi Bogor.

Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, M Syarif mengatakan, massa mendatangi kantor kejaksaan pada Senin siang. Kedatangannya untuk meminta pihak kejaksaan membebaskan HRS.

"Massa meminta kejaksaan untuk membebaskan HRS. Saya tadi Kajari disuruh menandatangani pernyataan untuk mendukung itu. Saya gak mau," kata M Syarif, dikutip Republika, Senin (12/7).

Menurutnya, pihak Kejari sempat meminta lima orang perwakilan massa untuk masuk menyampaikan aspirasinya secara baik-baik. Namun, perwakilan massa tak mau. Justru pihak kejaksaan diminta memberikan penjelasan di atas mobil komando kepada massa aksi.

"Saya tadi disuruh orasi di atas mobil. Saya gak mau. Akhirnya saya ngalah, saya terima di dalam pagar," kata dia.

Syarif menjelaskan, HRS telah dituntut enam tahun penjara oleh jaksa. Sementara vonis yang dijatuhkan majelis hakim adalah empat tahun penjara. Namun terdakwa menyatakan banding.

Apabila terdakwa menyatakan banding, jaksa otomatis akan membuat kontra banding. "Kalau membebaskan, kewenangan di majelis hakim. Bukan di kejaksaan," tegas Syarif.

Alhasil, demo berujung rusuh. Massa mulai melempari aparat dengan batu dan mercon. Beberapa anggota kepolisian yang berjaga disebut mengalami luka. Bahkan, sebanyak tiga unit mobil polisi dirusak massa.

Sementara itu Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono mengatakan bahwa awalnya massa datang ke kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya untuk menyampaikan aspirasi. "Di tengah aksi, terjadi kericuhan saat mereka memaksa untuk masuk ke dalam kantor kejaksaan," kata Rimsyahtono saat dikonfirmasi.

Mereka berupaya merobohkan gerbang kantor Kejaksaan sambil melempari batu ke arah aparat yang berjaga. Aksi perusakan kendaraan milik kepolisian pun terjadi. Setidaknya tiga kendaraan dirusak massa pendukung HRS menggunakan batu dan lainnya.

"Sejauh ini terdapat 31 orang yang diamankan aparat kepolisian terkait aksi tersebut. Mayoritas anak anak sekitar 18 orang. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan," ungkapnya.

Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال