Massa merusak mobil Polisi (Foto: Screenshot). |
sukabumiNews.net, TASIKMALAYA – Ratusan massa simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/7/2021).
Massa meminta
kejaksaan membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang telah dinyatakan bersalah
oleh majelis hakim dalam kasus pemalsuan hasil tes swab di RS Ummi Bogor.
Kepala Kejari
Kabupaten Tasikmalaya, M Syarif mengatakan, massa mendatangi kantor kejaksaan
pada Senin siang. Kedatangannya untuk meminta pihak kejaksaan membebaskan HRS.
"Massa meminta
kejaksaan untuk membebaskan HRS. Saya tadi Kajari disuruh menandatangani
pernyataan untuk mendukung itu. Saya gak mau," kata M Syarif, dikutip Republika, Senin
(12/7).
Menurutnya, pihak
Kejari sempat meminta lima orang perwakilan massa untuk masuk menyampaikan
aspirasinya secara baik-baik. Namun, perwakilan massa tak mau. Justru pihak
kejaksaan diminta memberikan penjelasan di atas mobil komando kepada massa
aksi.
"Saya tadi
disuruh orasi di atas mobil. Saya gak mau. Akhirnya saya ngalah, saya terima di
dalam pagar," kata dia.
Syarif menjelaskan, HRS
telah dituntut enam tahun penjara oleh jaksa. Sementara vonis yang dijatuhkan
majelis hakim adalah empat tahun penjara. Namun terdakwa menyatakan banding.
Apabila terdakwa
menyatakan banding, jaksa otomatis akan membuat kontra banding. "Kalau
membebaskan, kewenangan di majelis hakim. Bukan di kejaksaan," tegas
Syarif.
Alhasil, demo
berujung rusuh. Massa mulai melempari aparat dengan batu dan mercon. Beberapa
anggota kepolisian yang berjaga disebut mengalami luka. Bahkan, sebanyak tiga
unit mobil polisi dirusak massa.
Sementara itu Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono mengatakan bahwa awalnya massa datang ke kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya untuk menyampaikan aspirasi. "Di tengah aksi, terjadi kericuhan saat mereka memaksa untuk masuk ke dalam kantor kejaksaan," kata Rimsyahtono saat dikonfirmasi.
Mereka berupaya
merobohkan gerbang kantor Kejaksaan sambil melempari batu ke arah aparat yang
berjaga. Aksi perusakan kendaraan milik kepolisian pun terjadi. Setidaknya tiga
kendaraan dirusak massa pendukung HRS menggunakan batu dan lainnya.