Kabareskrim
Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat melakukan melakukan pengecekan langsung ke
pabrik obat PT Pyridam Farma di Cianjur. (Foto: dok. Istimewa/UR)
sukabumiNews.net,
CIANJUR – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto melakukan pengecekan
langsung ke pabrik obat PT Pyridam Farma di Cianjur, Jawa Barat, Jumat
(9/7/2021). Ia melakukan dialog langsung dengan Direktur Utama, Manajer dan
Kepala Pabrik.
Dalam tinjauannya,
Komjen Agus meminta agar segera melakukan distribusi obat-obatan yang kerap
digunakan untuk pasien terpapar Covid-19 atau virus corona, di masa
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini.
"Untuk anggota
dilapangan harus diinformasikan juga bahwa obat harus segera
didistribusikan," kata Komjen Agus kepada wartawan.
Tak hanya segera
didistribusikan, menurut Agus, peredaran obat-obatan tersebut juga harus sesuai
dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam
hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Distribusi obat
juga harus dipedomani sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,"
ujar Komjen Agus.
Usai berdialog dengan
pihak distributor, Agus menyebut bakal menyampaikan beberapa poin ke Kemenkes
terkait dengan surat edaran kepada seluruh perusahaan farmasi untuk mencoret
harga edaran lama.