Anies Pecat 8 Anggota Dishub yang Nongkrong di Warkop Saat PPKM Darurat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Dok. Istimewa) 

sukabumiNews.net, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memecat delapan oknum personel Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang kedapatan nongkrong di warung kopi atau warkop saat pelaksanaan PPKM Darurat.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir menyatakan delapan petugas tersebut berstatus sebagai pegawai kontrak. Pemecatan dan pelepasan seragam anggota akan dilakukan di Balai Kota, Jakarta Pusat pukul 16.00 WIB.

"Delapan orang itu dicopot sama Pak Gubernur," kata Chaidir saat dihubungi, Jumat (9/7/2021).

Chaidir mengatakan, petugas yang dipecat tersebut melanggar ketentuan pelaksanaan PPKM Darurat. Hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran berat karena mengabaikan ketentuan yang ada.

"(Pemecatan) ini biar semua pada tahu, orang lagi PPKM kok sebagai petugas malah melanggar. Aturan tuh mereka menjadi contoh," kata dia, seperti dikutip sukabumiNews dari liputan6.com, Sabtu (10/7/2021).

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال