Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. (Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta) |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendukung langkah Dinas Perhubungan yang melakukan pendisiplinan kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran.
"Langkah yang
dilakukan Dinas Perhubungan adalah langkah yang tepat. Langkah pendisiplinan
karena pribadi-pribadi yang mengenakan seragam, bergerak, berbuat, bertindak
atas nama negara," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, seperti
dikutip dari Liputan6.com, Jumat (9/7/2021).
Menurut Anies, apa
yang dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan sangat tidak pantas. Sebab ke
delapan anggota tersebut masih menggunakan atribut negara saat melakukan
pelanggaran PPKM Darurat.
"Karena itulah,
bukan sekadar pemberhentian, tetapi karena mereka tidak patut untuk membawa
atribut negara di pundaknya, di dadanya di saat mereka justru melakukan
pelanggaran atas peraturan," ucap dia.
Karena hal itu, Anies
meminta agar para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI dapat
menaati aturan yang ada. Sebab bila melakukan pelanggaran sanksi yang diberikan
yaitu pencopotan dan pemutusan kerja.
"Kepada semua
supaya disiplin dan justru aparatur negara menjadi contoh bahwa semua usaha
untuk mendisiplinkan harus dilaksanakan oleh semua, apalagi oleh
pribadi-pribadi yang bekerja, yang bergerak atas nama negara," ucap dia.
Berawal dari
Video Viral
Dilansir dari
liputan6.com, sebelumnya, sebuah video berdurasi 44 detik viral di media sosial
karena menampilkan sejumlah petugas Dishub DKI Jakarta yang sedang nongkrong di
warung kopi atau warkop.
Dalam video tersebut
juga tertulis keterangan yang berisi "Masyarakat nongkrong dibubarin. Ini
Dishub asik nongkrong ngopi-ngopi cantik!!!! Di mana keadilannya”.