Ustadz Adi Hidayat (UAH) bersama rombongan menemui Kabareskrim Polri, Jum'at (11/6/2021).
sukabumiNews.net,
JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Ustadz Adi Hidayat
(UAH) menggelar pertemuan di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jum’at
(11/6/2021).
Dalam pertemuan tersebut,
UAH yang hadir bersama rombongan membahas sejumlah isu seperti dinamika sosial,
hukum, kebangsaan dan cinta tanah air dengan Komjen Pol Agus Andrianto.
Dalam pertemuan yang
berlangsung selama satu jam itu, UAH meyampaikan kepada Komjen Agus sering
menjadi korban fitnah, khususnya di media sosial.
Menurutnya, fitnah
yang terjadi di media sosial itu seharusnya dapat diredam dan ditindak oleh
polisi.
"Saya rasa peran
Bareskrim Polri sudah sangat besar dalam upaya mengawasi dan menertibkan
banyaknya permasalahan sosial yang dapat berimbas ke masalah hukum dengan
kinerja yang sangat profesional saat ini dan kami siap memberikan dukungan
kepada Mabes Polri dalam rangka sosialisasi kebijakan Polri dalam hal membantu
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, baik melalui media dakwah dan
pembinaan yang tepat sasaran," ujar UAH dalam keterangan tertulis, Jumat
(11/6/2021).
Menanggapi hal
tersebut, Komjen Agus menegaskan pihaknya terus bekerja dalam memberantas
fitnah, hoax yang ada di media sosial. Menurutnya, polisi juga sering menjadi
korban fitnah.
"Padahal Polisi
pasti bergerak dan bertindak berdasarkan objektivitas," kata Komjen Agus.
"Di tengah
segala kisruh yang ada, rasanya negara memang perlu hadir untuk menjadi
penengah yang arif. Tetapi di saat yang bersamaan, posisi negara juga jangan
dihakimi dulu, dicurigai, dinyinyiri, dan seterusnya. Karena pada dasarnya yang
mengikat kita semua adalah undang-undang dan koridor hukum yang berlaku. Kita
patuh dan tunduk pada semua itu," sambungnya.
Komjen Agus kemudian
mengajak semua pihak untuk saling bersinergi. Sehingga, apabila ada narasi
negatif di media sosial dapat langsung diredam.