Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni (kanan) memberikan penghargaan kepada 21 anggota, di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Senin (31/05/2021). |
sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Sebanyak 21 anggota Polres Sukabumi Kota menerima penghargaan usai melakukan pengungkapan kasus yang cukup menyita perhatian masyarakat Sukabumi belum lama ini. Salah satunya yaitu kasus dugaan penculukan anak.
Dari 21 anggota
Polres tersebut, 17 diantaranya yaitu anggota Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota yang
bergasil melakukan pengungukapan keberadaan anak hilang dan penangkapan
terhadap terduga pelaku penculikan anak serta penangkapan anggota geng motor
yang membuat resah masyarakat.
BACA: Anak Usia 11 Tahun Ini Hilang, Diduga Pergi Bersama Pria yang Dikenalnya Lewat Game Online
Sedangkan 4 anggota
Polri lainnya merupakan anggota Polsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota yang
berhasil lakukan pencegahan dan penangkapan terhadap terduga penyalahgunaan
narkoba.
Penghargaan tersebut
diserahkan langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni di halaman
Mapolres Sukabumi Kota, Senin (31/05/2021) kemarin.
Selain itu, Kapolres
Sukabumi Kota juga memberikan penghargaan terhadap Denni Solahuddin (46) warga
Kelurahan Warudoyong Sukabumi yang berperan aktif membantu Polsek Warudoyong
mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.
“Hari ini kami Polres
Sukabumi Kota melakukan kegiatan apel pemberian penghargaan kepada anggota
Polres Sukabumi Kota yang kita anggap berprestasi yang kita nilai mereka
berprestasi bisa melakukan kegiatan-kegiatan melampaui tugas pokoknya, termasuk
pemberian penghargaan kepada warga masyarakat yang bisa memberikan
informasi-informasi terkait keberadaan para pelaku pengganggu kamtibmas, pelaku
kriminal dan informasi terkait kejadian yang meresahkan di masyarakat,” ujar
Sumarni kepada awak media.
“Ada 21 orang yang
diberikan penghargaan terdiri dari anggota Reskrim, kemudian anggota
Bhabinkamtibmas, anggota Sat Intelkam dan anggota Polsek Warudoyong,”
tambahnya.
Sumarni menyebutkan, penghargaan tersebut merupakan apresiasi yang diberikan
instansi Kepolisian untuk memotivasi seluruh personel Polri di setiap
pelaksanaan tugasnya sehari-hari.