Ungkap Kasus Penculikan Anak dan Narkoba, 21 Polisi dan Seorang Warga di Sukabumi Peroleh Penghargaan

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni (kanan) memberikan penghargaan kepada 21 anggota, di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Senin (31/05/2021).   

sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Sebanyak 21 anggota Polres Sukabumi Kota menerima penghargaan usai melakukan pengungkapan kasus yang cukup menyita perhatian masyarakat Sukabumi belum lama ini. Salah satunya yaitu kasus dugaan penculukan anak.

Dari 21 anggota Polres tersebut, 17 diantaranya yaitu anggota Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota yang bergasil melakukan pengungukapan keberadaan anak hilang dan penangkapan terhadap terduga pelaku penculikan anak serta penangkapan anggota geng motor yang membuat resah masyarakat.

BACA: Anak Usia 11 Tahun Ini Hilang, Diduga Pergi Bersama Pria yang Dikenalnya Lewat Game Online

Sedangkan 4 anggota Polri lainnya merupakan anggota Polsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota yang berhasil lakukan pencegahan dan penangkapan terhadap terduga penyalahgunaan narkoba.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Senin (31/05/2021) kemarin.

Selain itu, Kapolres Sukabumi Kota juga memberikan penghargaan terhadap Denni Solahuddin (46) warga Kelurahan Warudoyong Sukabumi yang berperan aktif membantu Polsek Warudoyong mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

“Hari ini kami Polres Sukabumi Kota melakukan kegiatan apel pemberian penghargaan kepada anggota Polres Sukabumi Kota yang kita anggap berprestasi yang kita nilai mereka berprestasi bisa melakukan kegiatan-kegiatan melampaui tugas pokoknya, termasuk pemberian penghargaan kepada warga masyarakat yang bisa memberikan informasi-informasi terkait keberadaan para pelaku pengganggu kamtibmas, pelaku kriminal dan informasi terkait kejadian yang meresahkan di masyarakat,” ujar Sumarni kepada awak media.

“Ada 21 orang yang diberikan penghargaan terdiri dari anggota Reskrim, kemudian anggota Bhabinkamtibmas, anggota Sat Intelkam dan anggota Polsek Warudoyong,” tambahnya.

Sumarni menyebutkan, penghargaan tersebut merupakan apresiasi yang diberikan instansi Kepolisian untuk memotivasi seluruh personel Polri di setiap pelaksanaan tugasnya sehari-hari.

“Penghargaan ini adalah salah satu bentuk terimakasih kami terhadap kinerja mereka dan dalam rangka memotivasi mereka agar bekerja lebih baik lagi, memotivasi anggota kami yang lain agar bisa bekerja diatas rata-rata melampaui tugas pokoknya, kemudian mereka lebih semangat,” pungkasnya.

BACA juga: Waspada ! Aksi Penculikan Anak Nyaris Terjadi di Wilayah Gedongpanjang Kota Sukabumi

TNR
Editor: Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال