Ratusan Makam Khusus COVID-19 Kembali Dibongkar, Ternyata Hasil Swab Negatif

Makam Covid-19 di TPU Cikadut kembali dibongkar (Foto: Ervan David). 

sukabumiNews.net, KOTA BANDUNG – Ratusan makam di TPU Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat kembali dibongkar. Hal ini menyusul banyaknya permintaan dari keluarga untuk memindahkan jenazah ke TPU umum setelah mengetahui jenazah tak terpapar Covid-19.

Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan mengatakan sebanyak 196 makam dari 1.400 liang lahat di kuburan khusus Covid-19 TPU Cikadut telah dibongkar dan dipindahkan ke tempat pemakaman lain setelah jenazah dinyatakan negatif Covid-19.

Bambang menyatakan, pemindahan itu atas permintaan ahli waris setelah melengkapi sejumlah persyaratan dari Distaru.

"Sebanyak 71 jenazah itu dipindahkan ke luar Kota Bandung. Sementara sisanya 125 jenazah dipindahkan ke pemakaman keluarga atau TPU milik pemerintah yang tersebar di Kota Bandung," kata Bambang dalam keterangan tertulis, dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (16/6/2021).

Bambang memaparkan, lahan khusus pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut sebetulnya masih tersedia. Dari 20.000 meter persegi lahan khusus untuk pemakaman jenazah Covid-19, hanya baru terpakai 5.600 meter persegi. Dari kapasitas 5.000 liang lahat baru terpakai sebanyak 1.400 liang lahat.

Dari jumlah liang lahat yang terpakai, lanjut Bambang, dari hasil verifikasi Dinas Kesehatan menyatakan 361 di antaranya digunakan oleh jenazah terkonfirmasi aktif asal Kota Bandung. Sedangkan, 306 liang lahat digunakan oleh jenazah terkonfirmasi aktif yang secara data domisili berasal dari luar Kota Bandung.

"Sisanya itu adalah jenazah yang dinyatakan suspek dan probable. Selain itu ya banyak yang sudah dipindahkan," ujarnya.

Bambang menuturkan, proses pemindahan cukup berpengaruh. Sebab menyita energi dan waktu para petugas di lapangan yang sedianya disiagakan untuk menangani pemakaman jenazah lainnya.

"Belum lagi secara kesehatan juga dikhawatirkan. Karena yang mengajukan pemindahan dalam jarak hitungan bulan. Padahal saat itu menjadi proses pembusukan jenazah. Makanya kita sarankan kalau untuk pemindahan sebaiknya di atas dua tahunan agar lebih aman. Secara psikologis juga kurang baik apabila masih dalam proses pembusukan," tuturnya.

Oleh karena itu, Bambang memohon kerja sama dari rumah sakit agar lebih cermat mengidentifikasi jenazah yang terindikasi Covid-19. Hal ini untuk menghindari terjadinya pemindahan jenazah yang telah dimakamkan.

Jika terindikasi dan mengarah pada terkonfirmasi positif, maka rumah sakit juga harus berkoordinasi sejak dini melalui UPT TPU Cikadut. Bambang meyakini, rumah sakit selalu menerapkan prosedur kesehatan yang sangat sistematis. Termasuk pemeriksaan dugaan adanya paparan Covid-19 sejak pasien hendak ditangani.

"Kenapa RS kurang teliti mendatangkan jenazah ke Cikadut? Padahal dia jelas bukan Covid-19. Mungkin hasil swab-nya baru empat hari kemudian. Pada akhirnya yang diabetes, jantung dan atau penyebab lainnya dimakamkan dengan protokol Covid-19 di Cikadut," ujar Bambang.

Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال