Piutang Rp81 Miliar, RSUD Kota Bekasi Terancam Tutup

Pemerintah Kota Bekasi menyebutkan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi terancam terganggu operasionalnya akibat utang BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan yang belum dibayarkan. (SINDOnews/Abdullah M Surjaya) 

sukabumiNews.net, BEKASI – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi terancam tutup.

Penyebabnya, kata dia, karena terdapat piutang belum dibayar BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan kepada RSUD Kota Bekasi sebesar Rp 81 miliar, dan itu juga merupakan biaya perawatan pasien Covid-19.

"Tagihan rumah sakit umum daerah hampir Rp81 miliar, baik di BPJS Kesehatan maupun di Kementerian Kesehatan," kata pria akrab disapa Pepen ini saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi Selatan, Bekasi, Rabu (23/6/2021).

Menurut Pepen, pihaknya akan bertolak ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memberikan dan mengecek tagihan RSUD Kota Bekasi.

"Sekarang ini saya mau ke BPKP mau menyampaikan tagihan RUSD hampir Rp81 miliar baik di BPJS maupun di Kemenkes, biar jelas," kata Pepen.

Pepen mengaku, telah mengirimkan surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mencari solusi.

Sehingga baik pihaknya maupun DPRD Kota Bekasi dapat lebih leluasa melakukan refocusing anggaran demi penanganan Covid-19.

"Sisa anggaran penanganan Covid-19 di Kota Bekasi semakin menipis," kata dia.

Dia mengatakan, anggaran penanganan Covid-19 dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bekasi tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp175 miliar.

"Terakhir kan ada Rp 175 miliar, kami persiapkan buat tahun ini. Tapi kemarin saya mendapat laporan tinggal Rp16 miliar atau Rp20 miliar," keluh Pepen.

Pepen menjelaskan, anggaran paling banyak dipakai untuk pemeriksaan PCR.

"Pelaksanaan vaksinasi massal juga menelan banyak biaya, seperti untuk pengadaan tenda hingga kebutuhan operasional lainnya," kata dia.

Dia memastikan, Pemkot Bekasi akan berdiskusi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mencari solusi agar Pemkot dan DPRD Kota Bekasi bisa lebih leluasa melakukan refocusing anggaran.

"Ke Kemendagri dan ke BPKP, apa yang harus kami lakukan, supaya langkah kami ini enggak salah," ujar dia. Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan masih berutang kepada RSUD Kota Bekasi sebesar Rp 81 miliar sejak Desember 2020," tegas dia.

Hal itu berdampak pada pelayanan dan operasional rumah sakit, serta penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemkot Bekasi.

"Mulai tersendat, kalau bensin sekarang nih, taruhlah tadinya full, terus sekarang ada piutang nih ya, setengah lebihlah, sampai Rp 80 miliar. Nah, itu mulai terganggu. Lama-lama kan kering, kalau kering kan batuk-batuk nanti," ujar Pepen.

Apabila kondisi seperti saat ini masih berlangsung hingga sebulan ke depan, Rahmat menjelaskan, RSUD Kota Bekasi terancam "shut down".

"Kalau sebulan lagi terus begini ya enggak ada duitlah, dari mana nanti. Kan orang mesti di gaji. Apalagi kan RSUD kami tuh BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) kan. Jadi, mesti antisipasi," tegs Pepen. (DNS)

KBRN
Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال