Pengadaan Ternak Lembu Rp1 M oleh Dinas PKH Asahan Diduga Bermasalah

Bantuan ternak lembu yang diterima salah satu kelompok ternak. (Foto: ZN) 
Pengurus Kelompok menyebut, lembunya kurus-kurus dan kurang makan
sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Pengadaan ternak lembu oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kabupaten Asahan tahun anggaran 2019 senilai Rp1 milyar diduga bermasalah.

Anggota Kelompok Ternak Suka Maju, Jumiran, warga Dusun III Desa Sei Kamah I mengaku, keberadaan lembu yang diterimanya dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan saat itu kurus-kurus dan kurang makan

“Lagi pula bantuan ternak lembu yang kami terima itu ada 10 ekor dan semuanya betina,” ucap Jumiran kepada sukabumiNews, ditemui di lokasi kandang lembunya, Rabu (30/6/2021).

Lebih lanjut Jumiran mengatakan, 1 kelompok terdiri dari 20 orang dan sekarang lembunya sudah dibagi kepada anggota. “Di kandang saya ada 4 ekor dan sisanya diserahkan kepada anggota lainnya,” tambah Jumiran.

Di tempat terpisah, anggota kelompok ternak Pelita, Saridi, warga Dusun III Desa Pasiran yang juga merupakan penerima bantuan lembu tersebut mengatakan, ternak lembu yang diterima kelompoknya dari Dinas Peternakan sebanyak 10 ekor.

“Saat diserahkan, kondisi lembu masih muda, dan sekarang lembunya tinggal 7 ekor. Sementara yang 3 ekor lagi sudah mati akibat terkena penyakit,” papar Saridi.

Dikatakan Saridi bahwa persoalan ini  sudah disampaikannya ke Dinas Perternakan. “Saya di sini hanya sebagai anggota, dan Ketua Kelompok Pelita adalah pak Kasam,” tuturnya.

Terkait persoalan tersebut, Kepala Desa Pasiran, Rindawanto, saat dikonfirmasi awak media di halaman Kantor Desa Pasiran mengakui bahwa warga Dusun III kelompok ternak Pelita ada menerima bantuan ternak lembu sebanyak 10 ekor.

“Menurut sepengetahuan saya bantuan ternak lembu itu diserahkan pada tahun 2019. Dan setau saya memang bantuan ternak lembu tahun 2019 khusunya di Kecamatan Sei Dadap bermasalah,” ungkap Rindawanto.

Rindawanto mengatakan, pihak Kejaksaan Negeri Asahan telah melakukan pemeriksaan serta pemanggilan terhadap Ketua Kelompok Pelita Dusun III Desa Pasiran.

“Bahkan, Ketua kelompok ternak di Desa lain yang menerima bantuan ternak lembu tersebut juga telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaa,” terang Rindawanto.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Asahan pernah datang ke Desa Pasiran untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan. Kedatangan mereka ke desa tersebut untuk mencari tau di mana dan bagaimana keberadaan lembu tersebut.

“Bahkan Ketua Kelompok Ternak pak Kasam juga telah diperiksa di Kantor Kejaksaan," jelasnya.

Sementara itu Kades Sei Kamah I, Samsul Bahri, melalui Sekretaris Desa, Misni, membenarkan bahwa sekretaris Kelompok Ternak Lembu Suka Maju Dusun III Desa Sei Kamah I pernah di panggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Asahan.

“Hal itu saya ketahui setelah adanya surat panggilan dari Kejaksaan terkait bantuan ternak lembu. Kalau abang mau lebih jelasnya lagi tanya saja Kades,” katanya.

BACA Juga: Pengadaan Ternak Sapi Rp1 M Dianggap Fiktif, Mantan Kadis PKH Ini Pasrah Dijadikan Tersangka

Zulham Nainggolan
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال