Pemkab Sukabumi Dapat Reword dari Produksi Panas Bumi Tahun 2021 Sebesar Rp 6 Milyar

Sumber Energi Panas Bumi (Foto: Ist/Irham Magfuri). 


sukabumiNews.net, KAB SUKABUMI – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemda Kab) Sukabumi Jawa Barat mendapatkan reward dari produksi panas bumi tahun 2021 sebesar Rp 6 milyar.

Reward tersebut didapat pemda dari listrik yang dihasilkan oleh energi panas bumi yang dikelola oleh perusahaan tenaga bernama Star Energi dan Indonesia Power.

Mengenai reward ini, Kepala Dinas Perindustrian Energi Sumber Daya Manusia (DP ESDM) Kabupaten Sukabumi, Aam Ammar Halim kepada sukabumiNews mengaku bahwa dalam hal ini DP ESDM Kabupaten Sukabumi  tidak terlibat secara langsung pengelolaan anggaran dana bagi hasil dari produksi panas bumi dari PT Star Energi tersebut.

"Tupoksi kita, hanya sebatas teknis saja untuk anggaran sepenuhnya di BPKAD, DPMD dan Bappeda, untuk lebih jelasnya silahkan ke bidangnya," kata Aam Ammar Halim, Senin (15/6 2021).

Sedangkan Kepala Bidang ESDM dan Fasilitasi pada Dinas Perindustrian Energi Sumber Daya Manusia (DP ESDM) Kabupaten Sukabumi, Yana Chefiana menjelaskan, anggaran dana bagi hasil produksi panas bumi senilai Rp 6 milyar tersebut  50 persenya atau sebesar Rp 3 milyar disalurkan kepada 13 Desa yang berada di dua Kecamatan terdekat dengan lokasi PT Star Energi, yaitu Kecamatan Kalapa Nunggal dan Kecamatan Kabandungan.

"ESDM Kabupaten Sukabumi memberi support dan menaruh perhatian kepada pemerintah desa dalam hal pelaksanaan dan realisasi kegiatan yang bersumber dari anggaran tersebut, agar sesuai perencanaan, dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai prinsip pengelolaan keuangan yang transparan yang akuntabel,” terang Yana Chefiana.

Lebih lanjut Yana menjelaskan bahwa untuk pemanfaatan anggaran tahun 2020 dan 2021 sebagian besarnya sudah direalisasikan. Namun, tutur dia, semuanya masih didominasi untuk pembangunan infrastruktur dan rutilahu.

“Selanjutnya pada tahun 2022 mendatang, dana bonus produksi tersebut akan dianggarkan dan difokuskan untuk 3 desa dan diharapkan agar bisa membantu merealisasikan target kinerja Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi,” sambungnya.

Yana menambahkan bahwa selain itu pihaknya juga memberikan pemahaman agar Pemdes melakukan perencanaan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 secara maksimal.

“Sebagian anggaran tersebut dapat digunakan untuk membantu pengembangan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan," katanya.

Yana juga mengapresiasi aparatur Pemerintah Desa Gunungendut Kecamatan Kalapanunggal yang memberikan bantuan keuangan untuk dimanfaatkan bagi penataan potensi wisata desa.

"Dengan dimanfaatkannya anggaran tersebut untuk penataan wisata Gunung Wayang, ini diharapkan dapat meningkatkan tarap ekonomi masyarakat sekitar. Untuk itu kami berharap pengelolaan dan pemanfaatnya harus benar dan serius, jangan sampai (objek wisata) hanya berjalan sementara waktu saja," pungkas Yana.

BACA Juga: Kecamatan Kabandungan dan Kalapanunggal Gelar Kegiatan Monev

Herher
Editor: Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال