Kukuhkan Forum Pelajar Sadar Hukum Achmad Fahmi Ingatkan Pelajar Tak Terlibat Tawuran

Wali Kota Sukabumi H. Achmad Fahmi mengukuhkan pengurus Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM di SMA Negeri 4 Kota Sukabumi, Jum'at (11/6/2021). 

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menyampaikan harapan kepada para pengurus Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSH dan HAM) agar dapat menjadi duta sekaligus relawan yang mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya penerapan serta pengimplementasian hukum dan hak asasi manusia.

Harapan tersebut disampaikan Achmad Fahmi kepada sukabumiNews, usai mengukuhkan pengurus FPSH dan HAM yang terdiri dari para pelajar SMA/SMK di Kota Sukabumi pada Jum’at (11/6/2021) di SMA Negeri 4 Kota Sukabumi.

Dalam pengukuhan yang dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Kantor Cabang Disdik V, dan para kepala sekolah menengah atas tersebut, Wali Kota juga menekankan agar para pengurus FPSH dan HAM dapat mengaplikasikan penerapan hukum dan HAM dikalangan pelajar sesuai dengan tantangan yang dihadapi, melalui penyampaian yang mudah dimengerti para pelajar.

Ia juga berpesan agar para pengurus FPSH dan HAM menerapkan 5 butir deklarasi mereka diantaranya tidak terlibat tawuran.

''Forum ini dibentuk dalam kerangka pelajar terlibat secara aktif atau jadi duta hukum dan HAM bagi teman sebaya dan masyarakat yang ada di sekitar, dengan harapannya ketika melibatkan pelajar maka informasi dan edukasi terkait hukum dan HAM bisa secara massif kepada pelajar dan masyarakat secara luas,” ujar Achmad Fahmi kepada sukabumiNews, Jum’at (11/6).

Dengan semangat kuat, lanjut kata Fahmi, ini akan menjadi bagian dalam kerangka menciptakan suasana kondusif karena adanya penerapan hukum dan HAM berjalan dengan baik dari waktu ke waktu.

Dijelaskan Fahmi bahwa pelajar dari forum ini mempunyai tugas cukup kuat seperti yang dideklarasikan dan dipahami sebaik-baiknya. Sehingga kata dia, FPSH dan HAM dapat bertugas sebagai relawan dengan menedukasi dan menyososialisasikian pentingnya penerapan, pelaksanaan dan implementasi hukum dan HAM.

“Misalnya dalam konteks meninggalkan bullying dan tawuran untuk melindungi pelajar dari tindakan negatif. Ketika pelajar mendapatkan edukasi dan makna hukum, kami berharap ketika menjadi pemimpin kelak, telah terbiasa sadar serta taat hukum dan HAM,'' pungka Fahmi.

Sementara itu Ketua Umum FPSH dan HAM Kota Sukabumi, Haikal menjelaskan bahwa forum ini merupakan organisasi pelajar SMA sederajat di Kota Sukabumi, yang bergerak dalam pelaksanaan edukasi baik untuk pelajar maupun masyarakat.

“Kami berharap ke depan FPSH dan HAM mendapatkan lebih banyak peminat sehingga mempermudah sinergi dengan pelajar lainnya dalam pelaksanaan program FPSH dan HAM,” harapnya.

Dikatakan Haikal bahwa keberadaan FPSH dan duta Hukum-HAM ini dalam kerangka menyebarluaskan informasi dan edukasi terkait hukum dan HAM kepada pelajar dan masyarakat.

“Pada momen ini hadir Kepala KCD Willayah V Jawa Barat Nonong Winarni, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota,” tutupnya.

BACA Juga: Wakil Bupati Sukabumi Kukuhkan Pengurus dan Anggota FPSH HAM

Nandi/TNR
Editor: Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال