Kantor Koperasi Jupaksi Kota Sukabumi. (Foto: Herher) |
sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Komunitas Juru Parkir Kota Sukabumi (Jupaksi) mengajak para juru parkir yang ada di Kota Sukabumi untuk ikut serta dalam BPJS ketenagakerjaan sebagai jaminan perlindungan di masa hari tua atau santunan tutup usia.
Ajakan tersebut
disampaikan langsung oleh sesepuh Jupaksi, Roy Rahmat kepada sukabumiNews, saat
ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/6/2021).
Dijelaskan Roy bahwa
Jupaksi merupakan lembaga yang mengayomi para pelaksana juri parkir dan
cadangan yang
dibimbing langsung oleh CV Rada di bawah binaan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi,
dalam hal ini Kepala UPT Parkir Rudi Hartono.
Adapun jumlah anggota
Jupaksi kata Roy, sampai saat ini mencapai 301 orang.
"Alhamdulilah
setelah kami bangun dan bina, kami mengajak kepada semua juru parkir selaku
pelaksana perparkiran di Kota Sukabumi untuk ikut serta dalam BPJS ketenaga
kerjaan sebagai jaminan perlindungan di masa hari tua atau santunan tutup usia,”
ucapnya.
Dkatakan Roy, sampai
hari ini para juru parker sudah banyak yang mengikuti BPJS ketenagakerjaan. Dan
ada beberapa juru parkir yang tutup usia telah mendapatkan santunan kematian
dan telah terselesaikan.
"Belum lama ini
juru parkir yang tutup usia, diantaranya Bapak Eman Suherman yang bertugas di
depan City Mall, setelah kami proses persyaratannya, selama 5 hari kerja, alhamdulilah
pihak BPJS ketenagakerjaan menyalurkan santunanya. Dan santunan tersebut diterima
langsung oleh pihak keluarga ahli waris, yaitu Ibu Nurhayati melalui salah satu
bank di Kota Sukabumi,” beber Rahmat.
Sementara sambung
Roy, dalam prosesnya sendiri selama ini tidak ada kendala. Dan selama ini juga
keberadaan koperasi Jupaksi dapat diterima oleh para juru parkir dalam keadaan
dan kondisi yang betul-betul dapat dirasakan manfaat nya.
Untuk itu, kata Roy, dalam
hal ini tidak perlu panjang lebar, yang terpenting para juru parkir bisa
mentaati segala peraturan yang tertuang, baik aturan dari koperasi, maupun dari
BPJS ketenagakerjaan.