Kabareskrim Komjen Agus Andrianto (Foto: Dok. Bareskrim Polri) |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri atas dugaan gratifikasi.
Kabareskrim Komjen
Agus Andrianto meminta agar Polri tidak dibawa-bawa lantaran sedang fokus menangani
pandemi COVID-19.
"Mohon jangan
tarik-tarik Polri. Energi kita fokus kepada membantu percepatan penanganan
pandemi COVID-19 berikut dampak penyertanya," ujar Komjen Agus saat
dihubungi awak media, Jumat (4/6/2021).
Komjen Agus
menjelaskan pihaknya akan mengembalikan berkas yang diserahkan ICW soal dugaan
korupsi Firli Bahuri ke Dewas KPK. Dia menegaskan kasus itu sudah ditangani
Dewas KPK.
"Nanti kita
kembalikan ke Dewas (KPK) saja. Kan sudah ditangani Dewas KPK. Mekanisme
internal di KPK akan bergulir sesuai aturan," tuturnya.
"Jangan
tarik-tarik Polri. Saat ini kita fokus kepada penanganan dampak kesehatan dan
pemulihan ekonomi nasional dan investasi pandemi COVID-19," sambung Komjen
Agus.
Dikonfirmasi terpisah
sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut aduan tersebut kini
sedang didalami oleh Pengaduan Masyarakat (Dumas).
"Sedang didalami
Dumas berkaitan yang dilaporkan," ujar Irjen Argo melalui pesan singkat,
Jumat (4/6/2021).
Sebelumnya,
Koordinator ICW Divisi Investigasi Wana Alamsyah melaporkan Firli ke Bareskrim
Polri. Firli disebut ICW menyewa helikopter dengan harga yang tidak sesuai
dengan apa yang pernah disampaikannya dalam sidang dugaan pelanggaran etik di
Dewan Pengawas (Dewas) KPK.