Kapolri Jenderal Listyo Sigit. (Ist)
sukabumiNews.net,
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memberikan teguran
kepada Kapolda dan Kapolres yang saat ini belum melakukan penindakan terhadap
aksi premanisme di wilayahnya masing-masing.
Kapolri mengeluarkan
instruksi kepada seluruh jajarannya di wilayah untuk menindak aksi premanisme
dan pelaku kejahatan konvensional lainnya yang meresahkan masyarakat, mengingat
hal tersebut menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau belum
action juga, saya selaku Kapolri yang akan tegur, ini juga bagian dari program
Harkamtbmas di program Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota
dan jajaran di lapangan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya,
Jakarta, Jum’at (11/06/21).
Eks Kapolda Banten
ini menekankan, mengenai hal tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto
dan Kapolda harus segera bergerak cepat untuk melakukan tindakan-tindakan tegas
kepada pelaku kejahatan.
"Semua Polda dan
Kabareskrim untuk merespon cepat dan ambil langkah-langkah, apabila ada
pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas yang dilakukan para
preman, pelaku curas dan tukang palak dan peras dan para pelaku kejahatan
konvensional lainnya untuk segera diberantas habis," ujar eks Kapolda
Banten itu.
Sigit memastikan,
dirinya yang bakal langsung melakukan pemantauan kepada seluruh jajarannya
terkait pemberantasan pelaku kejahatan ataupun premanisme.
"Saya akan ikuti
perkembangan di lapangannya apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau
belum," kata Sigit.
Tak lupa, Sigit mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110 apabila menerima perlakuan meresahkan dari oknum-oknum masyarakat.
"Untuk membuat rasa aman dan juga tenang bagi masyarakat, sudah ada aplikasi 110 dan Dumas Presisi, apabila ada masyarakat yang mengalami gangguan terkait Kamtibmas dan kriminalitas, bisa hubungi nomor tersebut untuk segera bisa direspon anggota di lapangan," tutur Sigit.
Disisi lain, Sigit menyebut, jajarannya juga harus merilis hasil penindakannya terhadap aksi premanisme. Tujuannya, untuk membuat efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.