Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (Ist)
sukabumiNews.net,
JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan perkembangan
pencarian tersangka kasus penodaan agama Jozeph Paul Zhang yang diduga berada
di luar negeri.
Agus menjelaskan
pihaknya masih menuggu proses pengejaran dari Interpol, termasuk upaya
pengejaran dari jalur diplomasi antara negara.
"Kami menunggu
karena dari Interpol juga belum ada, lewat jalur diplomatik juga belum ada
perkembangan," kata Agus dalam keterangannya, Rabu (2/6/2021).
Agus menambahkan,
tersangka juga diduga masih berada di antara negara Belanda dan Jerman.
"Otoritas negara
Belanda info terakhir disana dan Jerman kita tunggu," jelasnya.
Ditegaskan Agus bahwa
pihak Polri tidak memiliki upaya lain selain menunggu pengejaran pihak interpol
dan jalur diplomasi, karena menurutnya, Polri tidak memiliki kewenangan menangkap
pelaku di luar negeri.
"Kewenangan kita
gak sampai kesana. Itu bukan yuridiksi kita," katanya.
Sebagai informasi
bahwa saat ini Polri masih tengah memburu Jozeph Paul Zhang yang dikabarkan
berada di negara Jerman-Belanda. Pemilik nama Shindy Paul Soerjomoeljono itu
pun telah resmi menjadi buronan.
“Polri telah
mengajukan nama Shindy Paul Soerjomoeljono ke dalam red notice ke Sekretariat
NCB Indonesia melalui Kantor Pusat Interpol di Lyon, Prancis,” tuturnya.
Sebelumnya, nama
Jozeph Paul Zhang viral usai unggahan di akun YouTubenya yang dianggap menodai
agama Islam.
Salah satunya yaitu pernyataan
yang menyebut dirinya sebagai nabi ke-26.
Dalam kasus ini,
Jozeph Paul Zhang diduga melanggar pasal 28 ayat 2 undang undang ITE tentang
ujaran SARA.