Jokowi: PPKM Darurat di 6 Provinsi 44 Kabupaten/Kota

Presiden Joko Widodo. (Foto dok/ist) 

sukabumiNews.net, JAKARTA – Pemerintah masih menggodok skema final PPKM darurat di Pulau Jawa dan Pulau Bali. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut PPKM darurat ini bisa berlaku 1 atau 2 minggu.

"Nggak tahu nanti keputusannya apakah seminggu atau dua minggu," kata Jokowi saat membuka Munas Kadin, Rabu (30/6/2021).

Jokowi mengatakan pemberlakuan PPKM darurat ini bertujuan untuk menekan laju penularan Corona. Ada sejumlah penilaian yang dilakukan pemerintah sebelum PPKM darurat diberlakukan.

"Petanya sudah kita ketahui semuanya, khusus hanya di Pulau Jawa dan Pulau Bali karena di sini ada 44 kabupaten/kota serta 6 provinsi yang nilai asesmennya 4, kita adakan penilaian secara detail yang ini harus ada treatment khusus sesuai yang ada di indikator laju penularan WHO," ujar Jokowi.

Skema final PPKM darurat ini akan diputuskan hari ini. "Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan sangat tinggi, dan kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga Menko Ekonomi untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," kata Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengungkap penyebab kasus Corona di Indonesia melonjak dua kali lipat. Libur Lebaran dan penyebaran varian baru Corona menjadi dua penyebab utamanya.

"Pada saat itu kasus kita awal Februari akhir Januari kasus juga naik menjadi 176 ribu kasus, pernah turun di Mei pertengahan 18 Mei, saya ingat sudah turun menjadi 87 ribu kasus sudah turun dalam 4 bulan, pelan, pelan, pelan, turun sampai 87 ribu. Tetapi begitu ada liburan lebaran kemarin plus varian baru hari ini kita naik melompat 2 kali lipat lebih menjadi 228 ribu inilah yang saya sampaikan kita harus hati-hati, kita harus waspada, kita tidak boleh lengah," papar Jokowi.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال