Presiden Joko Widodo. (Foto dok/ist) |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Pemerintah masih menggodok skema final PPKM darurat di Pulau Jawa dan Pulau Bali. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut PPKM darurat ini bisa berlaku 1 atau 2 minggu.
Jokowi mengatakan
pemberlakuan PPKM darurat ini bertujuan untuk menekan laju penularan Corona.
Ada sejumlah penilaian yang dilakukan pemerintah sebelum PPKM darurat
diberlakukan.
"Petanya sudah
kita ketahui semuanya, khusus hanya di Pulau Jawa dan Pulau Bali karena di sini
ada 44 kabupaten/kota serta 6 provinsi yang nilai asesmennya 4, kita adakan
penilaian secara detail yang ini harus ada treatment khusus sesuai yang ada di
indikator laju penularan WHO," ujar Jokowi.
Skema final PPKM
darurat ini akan diputuskan hari ini. "Hari ini ada finalisasi kajian
untuk kita melihat karena lonjakan sangat tinggi, dan kita harapkan selesai
karena diketuai oleh Pak Airlangga Menko Ekonomi untuk memutuskan
diberlakukannya PPKM darurat," kata Jokowi.
Dalam kesempatan itu,
Jokowi juga mengungkap penyebab kasus Corona di Indonesia melonjak dua kali
lipat. Libur Lebaran dan penyebaran varian baru Corona menjadi dua penyebab
utamanya.