Breaking: Informasi Kehilangan Sertifikat Tanah


Telah hilang sebuah sertifikat hak milik nomor: 1985, Persil 48 D.IV C, bidang tanah seluas 399 meter persegi, atas nama: Pepen Deni, Alamat: Kp. Cijambe Girang RT 019/009 Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Informasi yang diterima sukabumiNews, Kamis (24/6/2021) sertifikat tanah tersebut hilang sekitar bulan Mei 2021 lalu di rumah pemilik.

Kepada yang menemukan dimohon untuk menghubungi alamat diatas, atau menghubungi Redaksi.

Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

نموذج الاتصال