BKM Musholla Haqqul Yakin Kelurahan Teladan saat beraudiensi dengan Bupati Asahan di ruang kerja Bupati, Senin (21/6/2021).
sukabumiNews.net,
ASAHAN (SUMUT) – Badan Kemakmuran Mushola (BKM) Haqqul Yakin memohon kepada Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Asahan agar bersedia menghibahkan aset yang dimiliki Dinas
Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan (Diskopdag) berupa rumah dinas yang terletak
bersebelahan dengan Mushola Haqqul Yakin.
Permohonan tersebut
disampaikan Ketua BKM Haqqul Yakin, Cek Tran kepada Bupati Asahan H Surya
dihadapan Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan, Drs Witoyo, Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ismet, Kepala Bagaian Kesejahteraan
Masyarakat (Kabag Kesra) dan Setdakab Asahan saat melaksanakan audiensi di
ruang kerja Bupati Asahan, Senin (21/6/2021).
"Kami meminta
kepada Pemerintah Kabupaten Asahan menghibahkan aset yang dimiliki Dinas
Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan berupa rumah dinas yang terletak di Kelurahan
Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur yang bersebelahan dengan Mushola Haqqul
Yakin, untuk perluasan Mushola," ujar Cek Tran.
Cek Tran mengungkapkan
bahwa perluasan Mushola ini akan dijadikannya tempat untuk kegiatan keagamaan
bagi masyarakat sekitar. "Masyarakat juga berharap suatu saat nanti
Mushola ini dapat berubah status menjadi masjid," kata Cek Tran.
Menanggapi hal itu,
Bupati Asahan Surya menyambut baik dan mendukung niat yang disampaikan Ketua BKM
Mushola Haqqul Yakin. Surya menilai, permohonan tersebut merupakan permintaan
dari masyarakat dan untuk kepentingan umat. “Tetapi sebelum itu, saya akan
meminta kepada Dinas terkait untuk mempelajari hibah tersebut sesuai dengan
peraturan yang berlaku,” ucap Bupati Surya.