BKM Musholla Haqqul Yakin Minta Pemkab Asahan Hibahkan Aset Diskopdag

BKM Musholla Haqqul Yakin Kelurahan Teladan saat beraudiensi dengan Bupati Asahan di ruang kerja Bupati, Senin (21/6/2021). 

sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Badan Kemakmuran Mushola (BKM) Haqqul Yakin memohon kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan agar bersedia menghibahkan aset yang dimiliki Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan (Diskopdag) berupa rumah dinas yang terletak bersebelahan dengan Mushola Haqqul Yakin.

Permohonan tersebut disampaikan Ketua BKM Haqqul Yakin, Cek Tran kepada Bupati Asahan H Surya dihadapan Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan, Drs Witoyo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ismet, Kepala Bagaian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) dan Setdakab Asahan saat melaksanakan audiensi di ruang kerja Bupati Asahan, Senin (21/6/2021).

"Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Asahan menghibahkan aset yang dimiliki Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan berupa rumah dinas yang terletak di Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur yang bersebelahan dengan Mushola Haqqul Yakin, untuk perluasan Mushola," ujar Cek Tran.

Cek Tran mengungkapkan bahwa perluasan Mushola ini akan dijadikannya tempat untuk kegiatan keagamaan bagi masyarakat sekitar. "Masyarakat juga berharap suatu saat nanti Mushola ini dapat berubah status menjadi masjid," kata Cek Tran.

Menanggapi hal itu, Bupati Asahan Surya menyambut baik dan mendukung niat yang disampaikan Ketua BKM Mushola Haqqul Yakin. Surya menilai, permohonan tersebut merupakan permintaan dari masyarakat dan untuk kepentingan umat. “Tetapi sebelum itu, saya akan meminta kepada Dinas terkait untuk mempelajari hibah tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Bupati Surya.

Untuk itu, Bupati Surya menyarankan kepada BKM Mushola Haqqul Yakin untuk membuat surat kepada Dinas perihal permohonan pelepasan hibah aset tanah yang terletak bersebelahan dengan Mushola Haqqul Yakin itu.

Zulham Nainggolan
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال