Kloase korban tewas, diduga terlindas truck di lokasi PT IWIP beberapa waktu lalu. (Ist) |
sukabumiNews.net, HALMAHERA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gele Gele Kabupaten Halmahera Provinsi Maluku Utara bersama sejumlah wartawan dihadang dan diusir oleh oknum keamanan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dengan senjata lengkap, bak teroris.
Sebelumnya, salah
satu karyawan PT IWIP, jubir PT IWIP, Divisi Logistik dikabarkan tewas lantaran
terlindas truck di lokasi perusahan beberapa waktu lalu.
Terkait hal tersebut dan
juga kasus-kasus lain yang terkesan selama ini ditutup-tutupi PT IWIP, LSM Gele
Gele bersama ahli K3 dan sejumlah wartawan bermaksud meminta klarifikasi
dari pihak perusahaan.
Sayang, mereka malah mendapat penghadangan dan pengusiran secara
paksa oleh pihak keamanan (Security) PT IWIP dengan senjata lengkap, layaknya menghadang teroris.
Padalah, berdasarkan
UUD nomor 32 tahun 2009 pasal 12, kelalaian inspeksi tambang provinsi dan PT
IWIP,menyebabkan kematian, dapat di denda sebesar Rp 500,000,000 dan kurungan
penjara selama satu tahun.
“Sesuai surat tembusan yang dkkirimkan oleh LSM Gele Gele sehari sebelum berkunjung ke PT IWIP, LSM dan Lembaga Ahli K3 melanjutkan kajian kronologis kecelakaan Tambang yang dikategorikan Fatal dalam Undang Undang Tambang,” terang Ketua LSM Gele Gele Husen Ismail dalam keterangan yang diterima sukabumiNews, belum lama ini.
Dari peristiwa
tersebut lanjut dia, LMS Gele Gele menyurati Manajer HRD perwakilan PT IWIP
meminta pertemuan jering terbuka selama 3 hari.
“Namun ketika tiba di
lokasi PTIWIP LSM Gele Gele bersama ahli K3 dihadang pihak keamanan securiti
dengan anggota Brimob yang bersenjata lengkap, sempat terjadi adu argumen
karena LSM Gele Gele secara formil diundang masuk oleh HRD. Namun kenapa pihak
Security didampingi Brimob yang di minta oleh sekuriti mengusir dengan senjata
lengkap?” bebernya
Padahal lanjut Husen,
pihaknya datang karena diundang oleh PT tersebut. “Kita bukan Teroris. Masuk
saja dari Gate 2 sampai ke kantor di dalam sini, emang kita nyelonong?” Tuturnya.
Ketua LSM Gele Gele
itu menyebut, pihak PT IWIP tidak mau hearing terbuka dengan LSM Gele Gele seolah
ada sesuatu yang PT IWIP tutupi. Sehingga di duga persoalan ini sering kali
terjadi kecelakaan yang memakan korban
di lokasi penambangan.
“Surat sudah kami
layangkan bahkan tembusan surat sampai
ke Mentri BKPM , rekontruksi reka kejadian k3 tambang, kenapa kami diusir
dengan cara hina,” lanjut Husen
Husen manambahkan, PT
IWIP melalui security dan eksternal HRD
telah memegang surat yang dierikannya kepada SPT Security PT IWIP, dan mereka
telah berbicara langsung ke pihak manajer HSc safety dalam hal ini Mr Ma.
“Jawaban Mr Ma memang
benar bahwa ada rapat bersama jam 14.00 WIT, namun yang terjadi dilapangan kami
di usir secara paksa, untuk keluar dari PT IWIP, seakan-akan ada yang ditutupi,
kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian
dalam kategori fatal sehingga dampak dan sanksi perusahan PT IWIP bisa
ditutup,” terang Husen.
Dijelaskan Husen
bahwa disebabkan pengusiran kemarin LMS Gele Gele sudah berkomunikasi dengan
JATAM, ESDM, LBH Maluku Utara ,dan Mentri BKPM Bahlil Lahadalia via whatsap
untuk membahas trasparansi kasus meninggalnya jubir departemen logistik di
dekat stokpile batu bara dan beberapa kasus lain yang tidak terungkap.
Husen juga mengatakan
bahwa ia sempat menyapa Manager HRD, Rosalina Sangaji saat berpapasan di lokasi
kantor PT IWIP. Namun tidak diindahkan walau teman sebelah ibu Rosalina sempat
melihat Husen.
“Saya ke sini bukan
untuk mencari musuh, namun mengantisipasi resiko bertambahnya korban lagi
akibat minimnya Safety IWIP dan salah rekrutmen dari HRD. Saya meminta, Ibu
Rosalina Sangaji dan Mr.Ma wajib bertanggung jawab atas meninggalnya pekerja
tambang. karena mereka yang merekrut dan mengawasi. bukan hanya penjarakan si
supir tanpa audit K3 dr lembaga di luar dan Inspektur Tambang Provinsi? Ini
yang wajib kita pahami bersama,” jelas Husen.
Husen juga
menyampaikan bahwa Maluku Utara mempunyai Hak Ulayat adat, Undang-Undang Safety
juga melindungi hak keselamatan kerja dengan semboyan "Zero
Tolerance"