Anggota DPRD Jabar H A Sopyan Menolak Keras Wacana Pemeritah Kenakan Pajak Bansos

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H A Sopyan, BHM. (Foto: Prim RK) 

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Terkait wacana akan diberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada bantuan sosial (Bansos) dan sembako oleh pemerintah, anggota Komisi II DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra H. A. Sopyan, BHM., angkat bicara.

H A Sopyan menilai, hal tersebut sangat tidak pantas dengan kondisi masyarakat yang sedang dihimpit persoalan ekonomi akibat Pandemi Covid-19.

Menurut Sopyan, justru sebaliknya pemerintah perlu menjaga ketersediaan pangan yang murah dan terjangkau oleh masyarakat.

"Penerapan PPN untuk kebutuhan pokok yang tidak diimbangi dengan bantuan sosial justru bakal meningkatkan angka kemiskinan. Apakah pemerintah ingin membunuh masyarakatnya secara pelan- pelan dengan akan rencana diberlakukanya pajak pada bansos dan sembako,” ujarnya.

Terkait isu tersebebut, Sopyan berjanji akan akan sama, satu suara untuk menolak keras diberlakukannya PPN terhadap bansos dan sembako tersebut.

"InsyaAllah, kami juga di Jawa Barat akan sama satu suara untuk menolak hal tersebut,” tandanya kepada sukabumiNews saat ia menghadiri diskusi bareng Pemuda Tani Indonesia (PTI) Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Allegra Coffe Kota Sukabumi, Sabtu (12/06/21) malam.

Menurut Sopyan, pemeritah harus dapat mencari solusi lain dengan lebih kreatif dalam menciptakan peluang untuk meningkatkan penerimaan sektor perpajakan yang masih rendah.

"Pengenaan PPN secara otomatis akan mengerek harga jual barang kebutuhan pokok. Adapun kelompok yang paling terdampak dari kebijakan ini adalah masyarakat miskin," ungkapnya.

Dikatakan Sopyan, apabila pajak ini diberlakukan akan ada lonjakan inflasi kebutuhan pokok yang tidak terkendali.

"Dampaknya berisiko meningkatkan inflasi kebutuhan pokok. Barang kebutuhan pokok yang sebelumnya dikecualikan dari objek PPN kemudian dikenakan PPN, harga akan bertambah mahal. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi akan melambat," jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara merasa kaget dengan rencana pemerintah yang akan kena pajak bansos.

"Jalan pintas untuk membunuh masyarakat, apabila bansos kena pajak, jadi saya berharap anggota DPR RI bisa memperjuangkan masyarakat agar bansos dan sembako ini tidak kena pajak, kita lihat saja nanti," ujarnya.

 Selaku wakil rakyat di Kabupaten Sukabumi, dirinya mengaku sangat prihatin mendengar isu tersebut.

Saya berharap, ini tidak dilakukan oleh pemerintah. Kami akan berupaya  menyampaikan aspirasi ini dengan membuat surat untuk dilayangkan ke DPRD Jabar dan DPR RI untuk diperjuangkan," pungkasnya.

BACA Juga: Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Aspirasi PTI Agar Makmur dan Sejahtera

Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال