300 Penerima Bantuan Pemerintah Desa Cikaret Wajib Vaksin


sukabumiNews.net, KEBONPEDES – Berbagai upaya dilakukan pemerintah agar warga masyarakat mau dan tidak takut divaksin guna menyukseskan program vaksinasi Covid-19.

Seperti halnya dikukan Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Kebonpedes Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat kepada warga masyarakat penerima bantuan di Desa Cikaret.

Bantuan dimaksud yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT), Dana Desa (DD), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH). Mereka diwajibkan menerima vaksinasi Covid-19.

“Pemcam Kebonpedes bekerjasama dengan Puskesmas Kebonpedes melakukan Vaksinasi kepada masyarakat penerima bantuan dari pemerintah di lima desa yang berada di wilayah Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi,” ujar Kepala Puskesmas Kebonpedes Lilis Ilahayati kepada sukabumiNews di sela-sela kegiatan vaksinasi yang berlangsung di Aula Desa Cikaret, Jumat (18/06/21).

Dikatakan Lilis, dari sebanyak 191 warga Desa Cikaret yang menerima bantuan Pemerintah mulai dari publik dan lansia hanya 171 orang sudah daftar Vaksinasi periode pertama yaitu pada hari Senin (14/06/21).

“Dan periode kedua yang dilaksanakan pada Jum’at (18/06/21) 135 orang yang terdaftar vaksin dan 2 orang ditunda. Jadi total sementara yang sudah daftar vaksin 304 orang,” terangnya.

Lilis menjelaskan, jumlah warga masyarakat penerima bantuan pemerintah dari dua desa seperti Jambenenggang dan Cikaret yang sudah terdaftar di program vaksinasi totalnya sekitar 800 lebih.

"Jadi sampai hari ini dan besok stok vaksin untuk masyarakat khusus publik dan lansia di wilayah Kecamatan Kebonpedes masih ada, karena targetnya 3911 orang," jelasnya.

Lilis mengajak kepada masyarakat agar jangan takut divaksin. Sebab menurutnya, kebijakan ini dilakukan agar bisa memotivasi warga kurang mampu untuk mengikuti vaksinasi.

“Caranya, cukup datang ke desa atau Puskesmas terdekat dan secara sukarela ikut divaksin Covid-19. Dan vaksin diberikan secara gratis tanpa pungutan apapun," tandasnya.

Prim RK
Editor: Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال